Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan piagam penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 sebagai bentuk apresiasi.
Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar
Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Panewu Cangkringan, Seyegan, Moyudan, Prambanan dan Turi. Untuk tingkat kelurahan diberikan kepada lurah Donokerto (Turi), Sidomulyo (Godean), Sendangrejo (Minggir) dan Pondokrejo (Tempel). Berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin, 4 Januari 2021.
Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang dengan penuh kesadaran sudah melaksanakan kewajibannya. Memotivasi serta memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Dengan meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemkab Sleman akan terus berupaya memperbaiki mekanisme pelayanan publik.
"Salah satu upaya yang kami lakukan melalui percepatan penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB P2 pada hari pertama tahun 2021," jelasnya.
Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Haris Sutarta menyampaikan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni tidak menempuh kebijakan kenaikan NJOP secara massal. Kecuali sejumlah objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi.
"Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2021 sejumlah 641.043 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp 87,6 Milyar," ucapnya. []
(Handini Nuramelia)
Baca juga:
- Pria di Sleman Aniaya Tetangga Gegara Ditegur Bleyer Motor
- Pemkab Sleman Memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19