Pembunuh ROS di Bantaeng Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan seorang gadis remaja di Bantaeng diancam hukuman 15 tahun sampai yang tertinggi adalah hukuman mati.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat menunjukkan barang bukti berupa parang yang digunakan saat mengeksekusi ROS. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Dua pria yakni R, 30 tahun dan A, 20 tahun pelaku pembunuhan remaja perempuan berinisial ROS, seorang pelajar 16 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan terancam hukuman mati.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sampai yang tertinggi hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri pada konferensi pers yang berlangsung di aula Endra Dharmalaksana99, Rabu, 13 Mei 2020.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sampai yang tertinggi hukuman mati," kata Wawan

Atas pembunuhan yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2020 di Dusun Katabung, desa Pattaneteang kecamatan Tompobulu kabupaten Bantaeng, kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat (3) Jo. pasal 76C UU. RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU. RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUH. Pidana subsider pasal 338 KUH. pidana Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1, KE-2, pasal 56 ayat (1),(2) KUH. pidana.

"Yang menentukan nanti adalah hasil persidangan, apakah akan ditetapkan pasal tentang perlindungan anak berarti hanya 15 tahun. Tapi jika di pengadilan menetapkan pidana pembunuhan berencana maka ditetapkan hukuman mati," kata Wawan

Diketahui ROS meregang nyawa ditangan dua kakak kandungnya sendiri yang berprofesi sebagai petani, dengan sejumlah luka akibat tebasan parang dan pukulan benda tumpul di tubuhnya dan wajahnya.

Diantaranya luka terbuka di leher, punggung, pergelangan tangan, wajah dan bahu, serta luka lebam pada bagian paha.

Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah parang panjang, sarung dan baju dan satu batang kayu. []

Baca juga:

Berita terkait
Remaja Putri Dibunuh Keluarga Sendiri di Bantaeng
Seorang remaja putri yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Bantaeng tewas mengenaskan di tangan kakak kandungnya sendiri.
Kronologi Penyanderaan Berujung Maut di Bantaeng
Kronologi penyaderaan sekeluarga berujung maut di Kabupaten Bantaeng, dimana dalam penyanderaan itu pelaku membunuh adik perempuannya.
Ibu Gadis yang Dibunuh Kakaknya di Bantaeng Depresi
Ibu dari gadis yang tewas dibunuh oleh dua kakak kandungnya karena kasus Siri (malu) di Bantaeng depresi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.