Pembunuh Penghisap Lem Fox di Pinrang Ditangkap

Petani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di Pinrang akhirnya ditangkap.
Muchlis saat diamankan di Mapolres Pinrang. (Foto: Tagar/ Dok. Polisi)

Pinrang - Pelarian Muchlis, 33 tahun, akhirnya terhenti. Petani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan ini, tertangkap
Team Crime-Figters Resmob Polres Pinrang di Kampung Baru, Dusun Tallu Banua Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin 13 April 2020, malam.

Muchlis telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terhadap Reksa alias Ecca, 20 tahun, di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Senin 16 April 2018 silam.

Pelaku Muchlis melarikan diri usai membunuh korban. Dia pun ditetapkan DPO.

Saat itu, Muchlis tidak sendiri, melainkan dia bersama rekannya Ridwan, yang sebelumnya telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Ridwan dan Muchlis telah menganiaya Reksa alias Eca saat tengah asyik menghisap Lem Fox. Usai membunuh, Muchlis langsung melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO, sementara Ridwan saat itu juga berhasil ditangkap.

"Pelaku Muchlis melarikan diri usai membunuh korban. Dia pun ditetapkan DPO. Setelah dua tahun melarikan diri, ia mungkin sudah merasa aman, sehingga pulang kerumahnya. Sehingga, kami langsung melakukan penangkapan," kata Dharma saat dikonfirmasi Tagar, Selasa 14 April 2020.

Dihadapan petugas, Muchlis mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan Ridwan terhadap Reksa alias Ecca pada 2018 silam. Muchlis menganiaya Reksa dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga tewas. Usai membunuh, Muchlis kemudian melarikan diri.

"Muchlis sempat keluar daerah. Setelah pulang ke Pinrang, ia langsung kita tangkap. Pelaku ini mengakui menikam korban menggunakan pisau," jelasnya.

Sebelumnya, Reksa alias Eca, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Senin 16 April 2018 lalu, sekira pukul 20.30 WITA.

Reksa tewas dianiaya para pelaku dengan cara dipukul menggunakan kepalan tangan hingga ditabrakkan motor lalu ditikam secara membabi-buta.

Penganiayaan berujung maut ini berawal dari para pelaku bertemu dengan korban yang saat itu tengah asyik menghisap lem fox, kemudian pelaku menegur korban untuk berhenti.

Namun teguran tersebut tidak diterima baik, korban ini merasa tersinggung sehingga terjadi keributan dan perkelahian berujung maut itu. []

Berita terkait
Rumah Terbakar di Pinrang Pemilik Merugi Rp 350 Juta
Kebakaran hebat menimpa salah satu rumah panggung yang terletak di Kabupaten Pinrang Sulsel mengakibatkan kerugian mencapai Rp 350 juta.
Mayat Dalam Karung di Pinrang Dibunuh Suami Siri
Misteri kematian Rusnah, mayat dimasukkan dalam karung dan hanyut di sungai Bela Belawa, Desa Polewali Pinrang, ternyata dibunuh suaminya sendiri.
Identitas Mayat dalam Karung di Pinrang Sulsel
Misteri mayat dalam karung tanpa identitas yang hanyut di sungai Bela Belawa Pinrang akhirnya terungkap. Ini identitasnya.