Pinrang - Pelarian Muchlis, 33 tahun, akhirnya terhenti. Petani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan ini, tertangkap
Team Crime-Figters Resmob Polres Pinrang di Kampung Baru, Dusun Tallu Banua Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin 13 April 2020, malam.
Muchlis telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terhadap Reksa alias Ecca, 20 tahun, di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Senin 16 April 2018 silam.
Pelaku Muchlis melarikan diri usai membunuh korban. Dia pun ditetapkan DPO.
Saat itu, Muchlis tidak sendiri, melainkan dia bersama rekannya Ridwan, yang sebelumnya telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Ridwan dan Muchlis telah menganiaya Reksa alias Eca saat tengah asyik menghisap Lem Fox. Usai membunuh, Muchlis langsung melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO, sementara Ridwan saat itu juga berhasil ditangkap.
"Pelaku Muchlis melarikan diri usai membunuh korban. Dia pun ditetapkan DPO. Setelah dua tahun melarikan diri, ia mungkin sudah merasa aman, sehingga pulang kerumahnya. Sehingga, kami langsung melakukan penangkapan," kata Dharma saat dikonfirmasi Tagar, Selasa 14 April 2020.
Dihadapan petugas, Muchlis mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan Ridwan terhadap Reksa alias Ecca pada 2018 silam. Muchlis menganiaya Reksa dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga tewas. Usai membunuh, Muchlis kemudian melarikan diri.
"Muchlis sempat keluar daerah. Setelah pulang ke Pinrang, ia langsung kita tangkap. Pelaku ini mengakui menikam korban menggunakan pisau," jelasnya.
Sebelumnya, Reksa alias Eca, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Senin 16 April 2018 lalu, sekira pukul 20.30 WITA.
Reksa tewas dianiaya para pelaku dengan cara dipukul menggunakan kepalan tangan hingga ditabrakkan motor lalu ditikam secara membabi-buta.
Penganiayaan berujung maut ini berawal dari para pelaku bertemu dengan korban yang saat itu tengah asyik menghisap lem fox, kemudian pelaku menegur korban untuk berhenti.
Namun teguran tersebut tidak diterima baik, korban ini merasa tersinggung sehingga terjadi keributan dan perkelahian berujung maut itu. []