Rembang - Sumani, tersangka pembunuhan satu keluarga dalang di Rembang, Jawa Tengah diduga takut saat mengetahui akan ditangkap polisi. Pria 43 tahun warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang, itu sempat berupaya bunuh diri dengan menenggak pestisida.
Aksi nekat ini dilakukan tersangka usai menyadari dirinya akan segera ditetapkan tersangka di kasus pembunuhan sadis keluarga seniman pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo di RT 4 RW 1 Desa Turusgede, Kecamatan Rembang itu.
"Rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap sehingga berupaya bunuh diri," ungkap Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis, 11 Februari 2021.
Percobaan bunuh diri dilakukan Sumani beberapa waktu setelah melakukan pembunuhan atau ketika proses pendalaman penyelidikan berjalan. Saat itu, polisi berupaya menjari kepastian atas temuan sidik jari di gelas kopi yang disuguhkan korban ke tamunya.
Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam. Dan antara korban dan pelaku saling kenal.
Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, pada hari Rabu malam, 3 Februari 2021 atau malam pembunuhan, Sumani diketahui bertamu ke Padepokan Seni Ongko Joyo.
"Setelah sidik jari di gelas itu cocok, tersangka berupaya bunuh diri," ujar Ahmad Luthfi.
Saat ini, tersangka Sumani masih dalam perawatan tim dokter RSUD dr Soetrasno Rembang. Hasil pemeriksaan kesehatan menguatkan upaya bunuh diri tersebut. Di darah dan ginjalnya ditemukan kandungan pestisida.
Karena masih sakit, polisi belum bisa memeriksa yang bersangkutan lebih dalam. Termasuk motif utama ia melakukan pembunuhan. Hanya saja, dari petunjuk dan alat bukti yang didapat polisi, aksi sadis itu ada kaitannya dengan bisnis gamelan korban Ki Anom Subekti.
"Tersangka datang ke rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan. Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam. Dan antara korban dan pelaku saling kenal," jelas Kapolda.
Luthfi menegaskan pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap tersangka setelah kondisinya membaik. Atas perbuatannya ini, Sumani dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Ki Anom Subekti, 63 tahun, dan tiga orang keluarganya ditemukan meninggal dunia di rumah sekaligus Padepokan Seni Ongko Joyo pada Kamis pagi, 4 Februari 2021. Kematian mereka diketahui oleh tetangganya, Suti, yang pagi itu bermaksud memasak untuk keluarga Ki Anom.
Baca juga:
- Pria di Grobogan Bunuh Diri Telentang di Rel Kereta Api
- Anak Kepala Desa di Nisel Ditemukan Tewas dalam Karung
- Pria Sumedang yang Bagikan Bansos Ditusuk Hingga Tewas
Selain Ki Anom, istrinya bernama Tri Purwati, 53 tahun, kemudian anak Alfitri Saiditina, 12 tahun, dan cucu, Galih Lintang Laras Kinanti, 10 tahun, juga ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan. Mereka mengalami kekerasan di bagian kepala.
Dari penangkapan Sumani, polisi mendapatkan alat bukti senjata tajam berupa arit untuk membunuh para korban. Sedangkan benda tumpul yang juga dipukulkan ke kepala korban masih proses pencarian. []