Pembunuh 2 Bocah di Medan Akan Diceraikan Ibu Korban

Fahtulazanah, 30 tahun, mengaku akan menceraikan suaminya berinisial R, 28 tahun, yang telah membunuh dua anak kandungnya.
Fahtulazanah (kiri), ibu korban pembunuhan ketika diwawancarai Tagar di RS Bhayangkara Medan, Senin 22 Juni 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Fahtulazanah, 30 tahun, mengaku akan menceraikan suaminya berinisial R, 28 tahun, yang telah membunuh dua anak kandungnya pada Jumat 19 Juni 2020.

Mahligai rumah tangga mereka baru berjalan dua tahun. R menikahi Fahtulazanah 2018 lalu. Sebelum menikah, keduanya menjalani masa berpacaran selama tiga bulan.

Fahtulazanah saat itu yang sudah menjanda dan dua anak dari suami pertamanya, dinikahi R, seorang lajang yang dia kenal di bengkel sepeda motor. R sendiri merupakan seorang buruh bangunan.

Selama berpacaran, R tampak bersikap baik dan sayang terhadap Fahtulazanah dan dua anaknya, IF berusia 10 tahun, dan RA berusia 6 tahun.

Namun tak disangka R justru yang menghabisi dua bocah yang sangat disayangi perempuan yang sehari-hari bekerja di sebuah restoran di Kota Medan itu.

"Aku tak mau lagi sama dia. Sudah ngak ada lagi kasih sayangku ke dia. Dia itu sampah, binatang yang tak ada rasa kemanusiaan. Dia tega membunuh kedua anakku dengan beringas," ungkap Fahtulazanah sembari berlinang air mata, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin, 22 Juni 2020.

R kini telah ditangkap dan mendekam dalam tahan kepolisian. Fahtulazanah menyebut dia segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya itu ke pengadilan agama. Dia juga meminta pelaku dihukum mati.

Kami dapat laporan dan informasi pelaku selalu menganiaya istrinya

"Saya akan segera menggugat cerai dia ke pengadilan agama, kelakuan dia sudah di luar batas. Dia juga berulang kali telah menyiksa saya, jadi mungkin inilah takdir saya," ungkapnya.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko dimintai keterangan pada Rabu, 24 Juni 2020 mengatakan kasus pembunuhan ini masih terus dikembangkan. Untuk proses pemberkasan ditangani oleh Polsek Medan Kota.

"Jadi kasus ini ditangani Polsek Medan Kota, namun kami dari Polrestabes Medan akan mem-back up jika dibutuhkan," tandas Riko.

Sebelumnya, Riko Sunarko menyebut akan membawa R ke psikiater. Itu dilakukan untuk mengetahui kejiwaannya R apakah terganggu atau tidak.

"Memang kami telah melakukan tes urine terhadap pelaku setelah ditangkap. Hasilnya negatif. Sedangkan mengenai kejiwaannya, nanti akan kamia coba cek ke psikiater," ungkap Riko, Selasa, 23 Juni 2020.

Penyidik melakukan itu karena menerima informasi tentang kelakuan atau perilaku R yang selalu bersikap keras dan mudah marah terhadap korban maupun ibu korban.

"Kami dapat laporan dan informasi pelaku selalu menganiaya istrinya. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Selama ini, pelaku bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik dan normal, namun kita akan tetap ke psikiater," terang Riko.

Disebutkan, R membunuh dua korban dengan cara membenturkan kepala dan menginjak- injak tubuh korban sampai meninggal dunia. Kemudian, membuangnya ke samping gedung sekolah Global Prima yang tidak jauh dari kontrakan mereka.[]

Berita terkait
Kronologi Ayah Tiri Membunuh 2 Bocah di Medan
R, 28 tahun, membunuh dua bocah yang tak lain anak tirinya secara sadis di rumah kontrakan mereka di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Pembunuh 2 Bocah di Medan Pacari Ibu Korban 3 Bulan
R, 28 tahun, membunuh dua anak tirinya dengan cara sadis di Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 19 Juni 2020.
Kejiwaan Pembunuh Dua Bocah di Medan Diperiksa
Kepolisian di Medan akan membawa pelaku pembunuhan dua bocah yang merupakan anak tirinya itu ke psikiater. Untuk mengetahui kejiwaannya.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.