Kronologi Ayah Tiri Membunuh 2 Bocah di Medan

R, 28 tahun, membunuh dua bocah yang tak lain anak tirinya secara sadis di rumah kontrakan mereka di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Fahtulazanah (kiri), ibunda dua bocah yang dibunuh ayah tirinya ketika di RS Bhayangkara Medan, Senin 22 Juni 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - R, 28 tahun, membunuh dua bocah yang tak lain anak tirinya secara sadis di rumah kontrakan mereka di Gang Satria, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut, pada Jumat, 19 Juni 2020.

Dua bocah malang itu, IF berusia 10 tahun, dan RA berusia 6 tahun. Keduanya merupakan putra kandung dari Fahtulazanah, 30 tahun. R menikahi Fahtulazanah tahun 2018 yang saat itu berstatus janda.

Kejadian berawal saat IF dan RA meminta uang kepada R. Uang itu bermaksud untuk membeli es krim. Karena R tidak memiliki uang, dia tak dapat memberikannya kepada kedua bocah yang dikenal rajin salat dan mengaji itu.

Keduanya diduga mengejek R karena tidak memiliki uang. Sehari-hari R memang hanya seorang buruh bangunan. Sementara istrinya atau ibu kedua korban bekerja di sebuah restoran di Kota Medan.

Ada kata-kata kedua korban menyebut, ibu mereka akan mencari bapak pengganti. Dan ejeken itu membuat R kesal dan marah. R lalu dengan gelap mata menghabisi nyawa kedua bocah itu di rumah kontrakan mereka.

"Pengakuan pelaku, dia membunuh kedua anak tirinya itu Jumat malam. Dia membunuh kedua anak tirinya karena anaknya minta beli es krim. Kemudian, karena tidak punya uang, korban sempat sebut mamak akan cari bapak baru. Itulah yang membuat pelaku kesal," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Medan, Selasa, 23 Juni 2020.

R membunuh keduanya dengan cara membenturkan kepala anak-anak malang itu dan menginjak injak tubuh keduanya sampai meninggal dunia. 

Sampai korban meninggal dunia, lalu dia membuangnya di samping sekolah yang kebetulan dekat dengan kontrakan mereka

Setelah itu, jasad IF dan RA dibuang ke samping gedung sekolah Global Prima yang tidak jauh dari kontrakan mereka.

IF ditemukan di sudut bangunan gedung sekolah dengan posisi telentang, dan wajah penuh memar. 

Sedangkan RA ditemukan tak bernyawa dalam parit samping gedung sekolah, juga dengan posisi telentang. Jasadnya ditutupi tripleks dan karton.

"Pelaku membenturkan tengkuk dan kepala korban dibenturkan. Setelah pingsan, dia kembali membenturkan kepala korban sebanyak empat sampai lima kali. Karena masih bergerak, dia menginjak perut dan dada korban. Sampai korban meninggal dunia, lalu dia membuangnya di samping sekolah yang kebetulan dekat dengan kontrakan mereka," kata Kombes Riko Sunarko.

Seusai menghabisi nyawa dua bocah tersebut, R mengabarinya kepada sang istri dua hari berikutnya. Dia memberitahu lewat chat Facebook pada Minggu, 21 Juni 2020.

"Pelaku mengabarkan kepada istrinya melalui Facebook di hari Minggu," beber Kombes Riko Sunarko saat ditemui aula Tri Brata Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Polisi yang mendapat kabar pembunuhan itu, terjun ke lokasi kejadian. Tidak sulit membekuk R. Pada Minggu, 21 Juni 2020, pria yang memperistri Fahtulazanah sudah dua tahun itu digiring ke Polsek Medan Kota.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Inspektur Satu Polisi Ainul Yaqin pada Senin, 22 Juni 2020, membenarkan anak buahnya menangkap R.

"Setelah menangkap pelaku, kami melakukan tes urine. Namun hasilnya negatif. Kemudian kami lakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya untuk proses lebih lanjut," sambung Kombes Riko Sunarko.

Atas tindakannya yang keji, polisi menjerat R menggunakan Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.[]

Berita terkait
Pembunuh 2 Bocah di Medan Pacari Ibu Korban 3 Bulan
R, 28 tahun, membunuh dua anak tirinya dengan cara sadis di Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 19 Juni 2020.
Kejiwaan Pembunuh Dua Bocah di Medan Diperiksa
Kepolisian di Medan akan membawa pelaku pembunuhan dua bocah yang merupakan anak tirinya itu ke psikiater. Untuk mengetahui kejiwaannya.
Kematian 2 Bocah di Medan Dikabari Pelaku Lewat FB
Polisi mengungkapkan pelaku pembunuh dua bocah di Medan, mengabari istrinya dua hari setelah membunuh anak tirinya tersebut lewat Facebook.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"