Pembuang Bayi di Sleman Ternyata Baru Lulus SMA

Pengembangan kasus pembuangan bayi di Godean, Sleman terus berlanjut. Si ibu bayi ternyata baru lulus SMA, datang ke Yogyakarta mau daftar kuliah.
Sepasang kekasih yang diduga membuang bayi di Godean Sleman. (Foto: Istimewa)

Sleman - Polres Sleman sudah menetapkan dua tersangka pembuangan bayi laki-laki hidung mancung di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.

Kedua tersangka adalah K, 21 tahun warga Palembang diketahui mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) jurusan kedokteran, Sedangkan A, 20 tahun warga Jember, Jawa Timur, baru lulus SMA.

Meski mengaku menyesal, pasangan kekasih ini terancam tujuh tahun penjara. Keduanya terbukti melanggar Pasal 76 UU Perlindungan Anak dan penelentarkan anak di dibawah usia 7 tahun. "Keduanya terancam 7 tahun penjara karena sudah menelantarkan anak," kata Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deny Irwansyah kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.

Deni menceritakan uraian singkat pembuangan bayi yang ditemukan di depan halaman salah satu warga Kecamatan Godean, Sleman bernama Setiyo Sudarminto. Dari hasil pemeriksaan, A melahirkan anaknya dengan bantuan seorang bidan di daerah Kasihan, Kabupaten Bantul pada Selasa, 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.45 WIB.

Tersangka A baru lulus SMA. Datang ke Yogyakarta untuk mengikuti seleksi ujian masuk kampus tahun ini.

Sepasang kekasih ini panik. Kedua tersangka keluar dari rumah bidan dan membawa bayi laki-laki itu berputar-putar keliling Yogyakarta menggunakan mobil warna putih. "Kedua tersangka keliling dengan mobil warna putih di wilayah Bantul dan Kulon Progo. Dan akhirnya sepakat menaruh bayi tersebut di atas kursi teras di Godean pada Rabu, 29 Juli sekitar pukul 01.15 WIB," ujarnya.

Motif kedua tersangka nekat membuang bayi tersebut karena takut ketahuan pihak orang tua jika telah melakukan hubungan terlarang dan melahirkan anak di luar pernikahan. Terutama tersangka A, yang masih berstatus pelajar dan saat ini sedang mendaftar menjadi mahasiswa.

"Tersangka A baru lulus SMA. Datang ke Yogyakarta untuk mengikuti seleksi ujian masuk kampus tahun ini. Sedangkan tersangka pria berstatus mahasiswa kedokteran semester tiga," katanya.

Baca Juga:

Saat ditangkap, tersangka A dalam kondisi syok dan terguncang, sehingga harus ditenangkan oleh petugas Polwan. Pihak kepolisian juga masih menunggu keterangan dari bidan yang membantu persalinan anaknya. "Saat ini kami konsen dari persalinan siapa saja yg terlibat sampai bayi ditelantarakan. Kita juga akan periksa saksi lain dalam perkara ini," kata Deni.

Kasus pembuangan bayi ini pertama kali diketahui oleh Setiyo Sudarminto, 68 tahun, warga Godean. Bayi laki-laki berhidung mancung dan kulit putih bersih ditemukan di teras rumahnya, Rabu, 29 Juli 2020, sekitar pukul 01.13 WIB.

Bayi diletakkan dalam kardus dan meninggalkannya di atas kursi depan rumah Setiyo. Di kardus tempat bayi yang diperkirakan berusia dua hingga tiga hari itu juga terdapat sebuah kertas berisi tulisan. Tulisan yang diduga ditulis oleh orang tua bayi. Berikut isi pesannya:

"Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi dia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan dia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik." 

Polres Sleman sudah menetapkan sepasang kekasih ini sebagai tersangka. Dasar penetapan tersangka karena K dan A melanggar pasal tentang Penelantaran Anak. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana. []

Berita terkait
Resmi, Pembuang Bayi di Sleman Mahasiswa UMY
UMY akhirnya mengakui ayah yang membuang bayi di Godean, Sleman, merupakan mahasiswanya.
Geger Warga Sleman Ada Jasad Bayi di Bak Sampah
Warga Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan jasad bayi di bak sampah. Saat ini polisi masih memburu pelaku.
Pembuang Bayi Mancung di Sleman Resmi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sepasang kekasih pembuang bayi hidung mancung di Godean, Sleman, Yogyakarta, sebagai tersangka.