Pemberangkatan Pekerja Migran dari Cianjur Turun

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, imbau agar calon pekerja migran melalui jalur yang sudah diatur
Kabid Penempatan Tenaga, Disnaker Cianjur, Jabar, Kerja Ricky Ardhi Hikmat. (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Cianjur - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebutkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat periode 2019 sekitar 488, baik yang berangkat dari jalur formal maupun informal.

Berdasarkan data dari Disnaker Cianjur. Pemberangkatan pekerja migran asal Cianjur menurun dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 mencapai 512, sedangkan tahun 2017 sebanyak 935.

“Pemberangkatan menurun karena kita menggunakan aturan baru dalam pemberangkatan PMI ke Luar Negeri, selain itu Investor di Cianjur pun semakin menggeliat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja, Ricky Ardhi Hikmat, di ruang kerjanya. Rabu, 18 Maret 2020.

Ricky menyebutkan, trend-nya pada tahun 2017 mayoritas perempuan sebanyak 579, sedangkan untuk laki-laki ada sekitar 356. Yang berangkat melalui jalur formal sebanyak 463 dan informal 472. ”Maksud dari jalur formal yakni mereka yang bekerja di luar negeri pada perusahaan yang memiliki badan hukum, dengan kontrak kerja yang kuat, dan dilindungi secara hukum di negara penempatan,” jelas Ricky.

Sementara untuk informal bekerja pada majikan perorangan dan tidak memiliki badan hukum. 

Ricky menyebutkan, pada tahun 2018 mengalami sedikit penurunan, dimana hanya 512 dengan mayoritas perempuan sebanyak 357. Sedangkan laki-laki 155. "Di tahun 2019 juga yang paling banyak perempuan sebanyak 350 sedangkan laki-laki 138, dengan berangkat melalui jalur formal 288 dan informal 200, bahkan untuk tahun 2020 baru 7 pekerja migran yang berangkat sejak di awal tahun.“ kata Ricky.

Ricky mengatakan, jika yang berangkat paling banyak di Kecamatan Bojong Picung pada tahun 2019. Menurut Ricky, saat ini Disnaker Cianjur gencar menyosialisasikan tata cara pemberangkatan dengan aturan undang-undang yang baru, hal tersebut menurutnya sebagai langkah Pemerintah untuk mengantisipasi percaloan.

Bulan kemarin disosialisasikan kepada masyarakat, juga memberikan informasi peran kerja dan fungsi pihak desa. Karena yang berangkat ke luar negeri dilibatkan, jadi desa harus punya basis data berangkat ke luar negeri, memberikan juga informasi pasar kerja. Jika ada calon pekerja migran yang berangkat ke luar negeri izin dari keluarga harus diketahui pihak desa, karena pemerintahan paling deka dengan warga. "Untuk memudahkan, intinya untuk awal kata kuncinya harus datang ke dinas, mulai tahun sekarang,” papar Ricky.

Ia menambahkan, saat ini Para pencari kerja di Cianjur lebih baik bekerja di negeri sendiri, pasalnya untuk bekerja di luar negeri Dinas Tenaga Kerja memakai aturan yang baru sehingga memperketat pemberangkatan untuk mengantisipasi para pekerja yang berangkat secara ilegal. "Upaya kami agar mereka berangkat secara prosedural dengan memperketat aturan,” tutur Ricky.

Terakhir pihaknya menghimbau agar para calon pekerja migran harus berangkat secara prosedural untuk keselamatan, sehingga Pemerintah dapat mengantisipasi risiko yang dialami para pekerja migran nantinya. ”Silakan datang kesini jangan melalui calo, nanti kita arahkan seperti apa dan bagaimana prosedurnya,” ujar Ricky. []

- Muhammad Ginanjar

Berita terkait
Jenazah TKW Asal Cianjur Baru Sampai 2 Bulan Lagi
Seorang TKW asal Cianjur, Jawa Barat, meninggal di Jeddah, Arab Saudi, jenazahnya baru sampai dua bulan ke depan