Padang - Pembentukan Satpol PP Syariah Kota Padang, Sumatera Barat, bakal rampung pertengahan 2020. Satuan khusus berjumlah satu pleton atau sekitar 30 orang yang berasal dari lulusan sekolah Islam itu fokus memberikan penyuluhan dan pembinaan agama.
Sekarang imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah mulai hilang.
"Untuk penerapannya, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh yang lebih dulu memiliki Polisi Syariah. Termasuk berkonsultasi terkait regulasi pembentukan Satpol PP Syariah yang kemudian diterapkan sesuai aturan di Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Padang Alfiadi, Selasa, 10 Maret 2020.
Menurut Alfiadi, kehadiran Satpol PP Syariah diyakini mampu mengembalikan peran ninik mamak dalam implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat Berlandaskan Agama, Agama Berlandasakan Kitab Suci).
Diakuinya, wacana lahirnya Satpol PP Syariah ini berawal dari usulan Ustaz Abdul Somad (UAS), ketika bertausiah di Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, awal pekan Januari 2020.
"Sekarang imbauan secara adat istiadat dan agama sudah jauh, peran ninik mamak sudah mulai hilang. Padahal norma-norma yang kita lalui sekarang pelaksanaan dari ABS-SBK itu sendiri," katanya.
Satpol PP Syariah berfungsi menegakkan hukum Islam dan implementasi adat Minangkabau dapat kembali memiliki peran penting dan berjalan sebagaimana mestinya.
"Perbedaan (personel Satpol PP) minimal dari cara berpakaian. Laki-laki pakai peci, perempuan pakaian longgar. Bisa jadi personel perempuan pakai rok, itu yang kami lakukan," katanya.
Sebagai landasan hukum dalam bertugas, Satpol PP Syariah akan bekerja sesuai tatanan Peraturan Wali Kota (Perwako), tidak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). "Karena melakukan kegiatan di lapangan itu operasionalnya di Perwako," tuturnya. []