24 Pelajar di Padang Ditangkap Satpol PP

Satpol PP Padang, Sumatera Barat, menangkap puluhan pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung.
Pelajar digelandang Satpol PP Padang saat berkeliaran di jam pelajaran sekolah, Jumat 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/dok. Satpol PP Kota Padang)

Padang - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap 30 remaja yang kedapatan berkeliaran di jam pelajaran sekolah, Jumat, 28 Februari 2020.

Penangkapan remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk mengantisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi di Kota Padang. Dari 30 remaja tersebut, 24 orang adalah pelajar dan enam di antaranya perempuan.

Kami mengantisipasi agar tidak tawuran, mereka juga berkeliaran di jam pelajaran sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan remaja ini ditangkap ketika berkeliaran di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Setelah itu, mereka digelandang menggunakan bus kendali massa (dalmas) ke Mako Satpol PP.

"Ada yang sedang duduk-duduk, minum kopi dan sebagainya. Kami bawa ke Mako Satpol PP," katanya.

Menurut Alfiadi, penangkapan remaja ini untuk mengantisipasi tawuran yang kian marak terjadi di Padang. Aksi ini biasanya terjadi memang di Jumat siang hingga Sabtu malam.

"Kami mengantisipasi agar tidak tawuran, mereka juga berkeliaran di jam pelajaran sekolah. Tapi dari pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut menegur dan melaporkan ke Satpol PP jika melihat pelajar berkeliaran di jam sekolah. "Jika dibiarkan akan berdampak pada gangguan ketertiban umum dan masyarakat, lalu terjadilah hal yang tak diinginkan seperti aksi tawuran," tuturnya.

Seperti diketahui, aksi tawuran sering terjadi di Kota Padang. Selain terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, para pelaku yang masih berusia remaja dan berstatus pelajar tersebut juga sering melakukan kerusuhan pada Jumat siang.

Terbaru, tawuran berlangsung siang hari di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, atau selepas salat Jumat, 14 Februari 2020, sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi berhasil membubarkan aksi anarkis itu dan menangkap tiga orang pemuda. Masing-masing berinisial FA, 16 tahun, IP, 16 tahun, dan TS, 25 tahun.

Febrian, 27 tahun, saksi mata kejadian itu mengatakan pelaku tawuran awalnya datang menggunakan sepeda motor. Gerombolan remaja ini beriiringan dan berputar-putar di sekitar GOR Haji Agus Salim Padang.

"Kejadian selesai salat Jumat. Mereka berputar-putar membawa senjata tajam. Saya panggil teman saya untuk membantu mengejar dan membubarkan tawuran itu," katanya.

Dalam dua bulan belakangan, katanya, aksi tawuran di kawasan GOR Haji Agus Salim sudah terjadi sebanyak tiga kali. Menurutnya, di kawasan tersebut memang kerap aksi anarkis remaja ini berlangsung siang hari. []


Berita terkait
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Padang
Polisi memastikan akan memburu pelaku pembuang janin bayi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tol Padang-Pekanbaru Punya Terowongan 8 Km Lebih
Ruas Tol Padang-Pekanbaru bakal memiliki terowongan sepanjang 8,95 kilometer.
Maling Motor di Padang Ditangkap di Kuburan
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi di kawasan kuburan Kota Padang, Sumatera Barat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.