Pangkep - Aksi teror pelecehan seksual begal payudara di Kabupaten Pangkep, Sul-Sel, kini telah terungkap. Satuan Reserse Krimnal Polres Pangkep menangkap oknum security terduga pelaku pelecehan seksual peremas payudara wanita saat mengendarai sepeda motor.
Terduga pelaku yang diamankan ini bernama Muh Muazin, 40 tahun, terduga pelaku tinggal di Kampung Bone-bone, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkeje, Kabupaten Pangkep Sul-Sel. Dia ditangkap saat sedang tugas jaga di salah satu perusahaan ditempati bekerja.
Terduga pelaku ditangkap di lokasi jaga tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi pelecehan seksual, sehingga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku saat sedang jaga di perusahaan tempatnya bekerja.
"Terduga pelaku ditangkap di lokasi jaga tempatnya bekerja," kata Anita kepada Tagar, Minggu 17 November 2019.
Dihadapan polisi, Muazin tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pengendara motor wanita. Saat itu, korban berinisial IS sedang mengendarai sepeda motor malam hari, dari arah utara ke selatan, tepatnya di jalan poros Makassar Parepare, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sul-Sel.
Tiba-tiba dari arah belakang samping kanan, dipepet oleh Muazin yang juga mengendarai sepeda motor lalu berkasi meremas payudara IS dan kemudian melarikan diri. IS saat sempat melihat pelaku dengan ciri sepeda motor MX warna merah dan mengenakan sepatu laras dan celana PDL serta membawa ransel.
"Jadi berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, tim kita langsung mendatangi perusahaan yang ada di sekitar TKP dan menemukan kendaraan pelaku yang sesuai dengan keterangan korban," tambahnya.
Lebih jauh Anita menerangkan bahwa Muazin sebenarnya warga Kecamatan Camba, Maros, Sulawesi Selatan. Ia juga mengaku baru kali ini melakukan aksi begal payudara dan hal itu dilakukan hanya karena iseng.
"Dia asli Maros dan istrinya juga disana. Tapi, selama hari kerja, dia tinggal di Pangkep. Dan perbuatannya ini diakuinya dilakukan karena hanya iseng dan ini juga baru sekali dilakukan," katanya.
Namun demikian, lanjut Anita Taherong bahwa kasus ini masih akan terus dikembangkan dan Mauzin saat ini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Teror Remas Payudara Hantui Warga Pangkep
- Granat Aktif Terbungkus Plastik Ditemukan di Pangkep
- Polisi Sita 300 Buah Bahan Peledak di Pangkep Sulsel