Pembangunan IKN Diusukan Pakai Uang APBN

Pembangunan ibu kota negara (IKN) diusulkan dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tenor jangka panjang.
Ilustrasi - Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Tagar/Kalimantan)

Jakarta - Pembangunan ibu kota negara (IKN) diusulkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tenor jangka panjang.

"Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada, sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan juga jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema-skema jangka panjang," kata Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan panitia khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, dikutip Jumat, 14 Januari 2022.


Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan.


Suharso beralasan, tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan ibu kota negara berhenti di tengah jalan. Sebab, proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama.

"Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, agar penganggaran pembiayaan ada. Itu lah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka di sana adalah skema-skema pembiayaan," kata Suharso.

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri sudah mengkategorikan anggarannya dalam berbagai kewajiban. Beberapa di antaranya untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, hingga dana otonomi khusus (otsus).

Sebelumnya, anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus mengatakan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp466,9 triliun. Namun, hanya 20 persen atau Rp90 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dana sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat di Kalimantan Utara
Ada yang menarik saat Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah di Kaltara yaitu Jokowi kembali bagi-bagi sepeda
Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara
Jokowi melakukan groundbreaking pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang terletak di Kabupaten Bulungan, Kaltara
Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir di Kalimantan Barat
Jokowi tinjau pembangunan tanggul pengendali banjir di Kelurahan Ladang. untuk mengendalikan banjir yang terjadi di wilayah Sintang.