TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP PDI-Perjuangan Ganjar Pranowo merespons usulan KPK pemerintah mengucurkan anggaran lebih besar kepada partai politik agar tidak ada korupsi. Menurut Ganjar, wacana ini bukan hal baru dan sudah pernah dibahas panjang di parlemen.
“Diskusinya dulu sudah panjang di DPR,” kata Ganjar usai menghadiri pengarahan tertutup kepada pemimpin kepala daerah dari PDIP se-Indonesia, Sabtu, 18 Mei 2025.
Ganjar mengatakan, pendanaan partai politik bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN maupun dari unit usaha yang dimiliki partai, selama diatur dengan jelas.
“Macem-macem. Dulu pernah muncul pikiran dari APBN. Pernah muncul pikiran badan usaha milik partai waktu itu. Sehingga dihalalkan tinggal rambu-rambunya. Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru,” jelasnya.
Ia menekankan untuk menekan angka korupsi yang terpenting adalah tata kelola partai. dengan begitu skema pendanaan tinggal disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan politik.
“Nah sekarang bagaimana agar itu betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan, tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik semuanya,” tutur Ganjar.
Sebelumnya, usulan pendanaan besar kepada parpol menggunakan APBN kembali digaungkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis, 15 Mei 2025. []