Langkat - Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) wilayah V Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, berhasil menangkap pelaku pembalakan hutan di kawasan TNGL tepatnya di Simolap, Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Langkat.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Bahorok, Palber Turnip mengatakan, setelah menangkap pelaku inisial R tersebut, mereka menyerahkannya ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut di Medan.
Selain menangkap pria berambut gondrong itu, petugas BBTNGL kata Palber, juga mengamankan tiga batang kayu yang ditebang berdiameter 40 sentimeter dan belasan batang kayu di bawah diameter 20 sentimeter.
"Untuk jenis kayu yang ditebang ada kayu olahan meranti, bunga-bunga, dan jenis mayang sembarang keras," kata Palber, Jumat, 21 Agustus 2020.
Kami akan menindak para perambah hutan secara tegas
Pelaku, tambah Palber, sudah sempat mengolah beberapa kayu menjadi papan sebanyak dua setengah kubik dengan menggunakan mesin pemotong kayu jenis senso.
"Kami angkut menjadi barang bukti sebanyak satu setengah kubik. Sisanya kami potong-potong di lokasi agar tidak bisa dimanfaatkan lagi," tukasnya.
Pria berkacamata tersebut menambahkan, BBTNGL wilayah Bahorok akan meningkatkan patroli mengantisipasi perambahan hutan dan perburuan hewan yang dilindungi.
"Kami akan menindak para perambah hutan secara tegas agar dampak perusakan dan perambahan hutan konservasi sebagai bagian dari kawasan lindung tidak terulang kembali," katanya.
Palber juga mengatakan, beberapa waktu lalu mereka juga mendapat informasi penebangan kayu di dalam hutan. Setelah melakukan patroli dan melihat langsung, lokasi penebangan kayu berada di luar kawasan TNGL.
"Sempat heboh karena kayu tersebut dibuang melalui sungai Bukit Lawang, Bahorok. Saat kami periksa berada di luar kawasan TNGL dan merupakan Hutan Produksi Terbatas dan telah menjadi perkebunan warga," kata Palber. []