Langkat - Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) wilayah V Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan anak orang utan di Dusun Porli, Desa Sri Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Bahorok, Palber Turnip mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi tentang perdagangan anak orang utan yang diduga keras ditangkap dari hutan kawasan TNGL.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas BBTNGL wilayah Bahorok langsung melakukan patroli.
Baca juga: Menyelamatkan Orang Utan Tapanuli di Hutan Tapsel
Setibanya di Dusun Porli, petugas berhasil menemukan seekor anak orang utan berwarna keemasan di dalam kardus berisi keranjang.
"Kami sempat melihat ada dua orang membawa orang utan ini. Tapi, mereka melarikan diri ke dalam kawasan hutan dan meninggalkan orang utan," kata Palber, Rabu, 12 Agustus 2020.
Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, anak orang utan itu dikarantina terlebih dahulu
Dia menambahkan, pelaku yang mencoba menyelundupkan anak orang utan tersebut, berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan anak orang utan di balik pohon kelapa sawit dan ditutup menggunakan pelepah.
Setelah menelusuri asal orang utan tersebut, Palber mengaku mendapat informasi bahwa anak orang tersebut dibawa dari Aceh.
"Informasi yang kami dapatkan, rencananya orang utan ini akan dijual ke Langkat. Selanjutnya, kami belum tahu. Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Baca juga: Satu Orang Utan Dievakuasi di Aceh Selatan
Saat ini, tambah Palber, anak orang utan yang masih berusia 1 tahun tersebut telah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara selanjutnya untuk dikarantina.
"Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, anak orang utan itu dikarantina terlebih dahulu di Batu Mbelin, Sibolangit," terangnya. []