Peluang Helmy Yahya Kembali Jadi Dirut TVRI

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan Helmy Yahya masih memiliki kemungkinan kembali bekerja secara penuh sebagai Direktur Utama TVRI.
Helmy Yahya. (Foto: Instagram/@helmyyahya)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan Helmy Yahya masih memiliki kemungkinan kembali bekerja secara penuh sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI seusai penonaktifan sebagai orang nomor satu di saluran televisi pemerintah itu. 

Dengan catatan, Helmy memenuhi satu dari dua opsi Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik. 

"Apabila Direksi telah mengirimkan surat pembelaan dan tidak ditanggapi dan diputuskan oleh Dewan Pengawas, maka Direksi yang bersangkutan dapat kembali memikul jabatannya," ucap Johnny di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2019.

Johnny G. PlateMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Foto: Tagar/Andry Winanto)

Tapi, kata Sekretaris Partai NasDem ini opsi tersebut tergantung pada keputusan Dewan Pengawas. Karena setelah menerima surat dari Direksi, Dewan Pengawas diberikan waktu selama dua bulan untuk menimbang keputusan.

"Apakah menerima pembelaan atau menolaknya," ujarnya.

Apabila Dewan Pengawas menerima surat pembelaan, 'Raja Kuis' itu dapat kembali bertugas secara penuh sesuai dengan jabatan yang diemban. Namun, apabila Dewan Pengawas menolak Helmy resmi secara otomatis diberhentikan sebagai Direktur Utama TVRI.

Helmi Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama TVRI berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019. Penonaktifan Helmy disebut-sebut setelah terjadi perbedaan prinsip antara Direksi dan Dewan Pengawas terkait tata kelola TVRI. []

Berita terkait
Helmy Yahya Dinonaktifkan Sebagai Dirut TVRI
Helmy Yahya dikabarkan dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI melalui SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019,
Helmi Yahya, dari Raja Kuis sampai Dirut TVRI
Dewan Pengawas LPP TVRI menonaktifkan Dirut TVRI Helmy Yahya sejak 5 Desember 2019, raja kuis itu menegatakan penonaktifannya cacat hukum
24 Agustus, Kelahiran TVRI dan 2 Stasiun TV Nasional
Tercatat ada 3 stasiun TV yang lahir pada 24 Agustus, yaitu TVRI, RCTI, dan SCTV. Bagaimana sejarah ketiga stasiun tv tersebut?