TAGAR.id, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas periode 2022-2027.
Pendaftaran tersebut dibuka dari 26 April hingga 17 Mei 2022. Adapun jabatan Dewas LPP TVRI akan terdiri dari lima orang. Berikut persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewas LPP TVRI.
- Baca Juga: Link Daftar Lowongan Kerja BUMN 2022, Cek Sekarang!
- Baca Juga: Situs untuk Daftar Lowongan Kerja di 50 BUMN, Yuk Dicek!
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Berpendidikan paling rendah sarjana Strata 1 (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
- Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian serta pengalaman di bidang penyiaran publik
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
- Nonpartisan
- Taat dalam melaksanakan LHKPN bagi wajib LHKPN
- Taat dalam pelaksanaan laporan pajak tahunan
- Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki visi dan misi pengembangan LPP TVRI sesuai perkembangan transformasi digital
- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas TVRI.
- Baca Juga: Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN KAI, Ada 10 Posisi
- Baca Juga: Daftar 50 BUMN yang Buka Lowongan Kerja, Cek Link di Sini
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs https://seleksi.kominfo.go.id/ []
Berita terkait