Pematangsiantar - Gelaran pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024 bakal disambut aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS). Aksi dilakukan demi mendesak wakil rakyat yang terpilih agar menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif.
Koordinator aksi Gading Simangungsong juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota dewan terpilih. Diantaranya penuntasan rancangan peraturan daerah (Perda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode sebelumnya, pengoptimalan tugas fungsi pengawasan sebagai amanah rakyat, serta mengevaluasi kebijakan eksekutif Wali Kota Pematangsiantar dan beberapa OPD yang terjaring korupsi.
"DPRD sebagai lembaga legislatif seyogianya mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, dan kami meminta DPRD setelah dilantik agar menjalankan tugasnya dan mengawasi kasus korupsi dan OTT yang berada di Kota Pematangsiantar," kata Gading kepada Tagar, Senin, 2 September 2019.
Setelah dilantik agar menjalankan tugasnya dan mengawasi kasus korupsi.
Dalam aksinya, Gading bersama puluhan mahasiswa berkumpul di sekitar gedung DPRD Kota Pematangsiantar sejak pagi hari. Rencananya aksi akan berlangsung didepan gedung DPRD Kota Pematangsiantar, di Jalan Haji Adam Malik.
Baca juga: Legislator Luwu Utara Boyong Tiga Istri ke Pelantikan
Alboin Samosir, Ketua PMKRI Kota Pematangsiantar mengatakan aksi digelar sebagai bentuk kritik mahasiswa akibat tidak berjalannya fungsi legislatif dan eksekutif yang baik, sehingga terdapat kebijakan publik yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Akibat hal itu tidak tercipta good government di lingkup pemerintahan kota Pematangsiantar. Untuk itu kami berharap DPRD yang akan dilantik tidak mandul dan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan penetapan peraturan yang pro rakyat," kata dia. []