Surabaya - Polisi telah melakukan Operasi Patuh Semeru 2019 selama 12 hari. Selama Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), tercatat peningkatan pelanggaran dibandingkan tahun 2018 lalu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan jumlah pelanggar selama Operasi Patuh Semeru 2019 di Jatim naik 16,50 persen yakni dari 172.305 pelanggar di 2018 menjadi 200.732 pelanggar.
"178.103 pelanggar kami tilang dan sebanyak 22.629 pelanggar mendapat teguran," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis 12 September 2019.
Dari 200.732 pelanggar, yang paling mendominasi adalah pelanggar di bawah umur. Berdasarkan data, pelanggaran pengemudi di bawah umur meningkat 50 persen dari 37.513 di tahun 2018 menjadi sebanyak 56.192 pelanggar di tahun 2019.
"Ternyata kami banyak menemui anak-anak di bawah umur mengendarai motor dan kami tindak," sebut Budi.
Untuk pelanggaran lain, Budi merinci pelanggaran helm juga mengalami kenaikan sebanyak 33.573 atau naik 5 persen dibanding 2018 sejumlah 31.940. Begitu pula pelanggaran terbanyak melawan arus mengalami kenaikan 72 persen yakni 27.522 di tahun 2019 dan 15.986 di tahun 2018.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia mengungkapkan selama 12 Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak 42 ribu pelanggar.
Pandia merinci data tahun 2018 sebanyak 20 ribu pengedara yang ditilang. Sedangkan pada tahun 2019 ini sebanyak 42 ribu tilang.
"Untuk angka kecelakaan 30, meninggal 2 orang. Tahun ini laka ada 27 sementara korban meninggal tidak ada," ujar Pandia.
Sementara itu, untuk jumlah pelanggaran, pengendara melawan arus lebih mendominasi.
"Mayoritas roda dua. Melawan arus yang paling banyak, tidak memakai helm, dan dibawah umur. Tiga prioritas," pungkasnya. []
Baca juga:
- Aksi Kubu Pro dan Kontra Revisi UU KPK di CFD Surabaya
- Menantu Soekarwo Enggan Jadi Ketua Demokrat Surabaya
- PDIP Prioritaskan Masukan Risma Soal Cawali Surabaya