Aksi Kubu Pro dan Kontra Revisi UU KPK di CFD Surabaya

Dua kubu yang pro dan kontra terkait revisi Undang-Undang KPK menggelar demo di Surabaya saat acara Car Free Day.
Aksi Kubu Pro dan Kontra Revisi UU KPK di CFD Surabaya, Sabtu 8 September 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Rencana DPR RI dan Pemerintah yang akan melakukan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro dan kontra di masyarakat. Bahkan di Surabaya kubu pro dan kontra revisi UU KPK sama-sama menggelar aksi Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul Surabaya, Minggu 8 september 2019.

Untuk aksi yang pro revisi UU nomor 30 tahun 2012 tentang KPK digelar Komunitas Jawa Timur (Jatim) Antikorupsi. Sementara pihak yang kontra digelar oleh lembaga Gerakan Antikorupsi (GAK) RI.

Koordinator aksi dukung revisi UU KPK, Sam Alan menilai sudah perlu DPR dan pemerintah untuk melakukan UU KPK karena dinilainya kurang optimal dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai dalam UU KPK yang ada saat ini, menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik antar institusi penegak hukum dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Masih ada tumpang tindih kewenangan antar intansi penegak hukum. Apalagi KPK terlihat superior karena tidak adanya lembaga pengawasan," ujarnya kepada awak media.

Ia pun tak sependapat jika revisi UU KPK akan melemahkan KPK. Ia menilai pemerintah juga memiliki alasan jelas berkaitan revisi UU KPK. Apalagi sejumlah kasus, seperti Sumber Waras juga tidak terselesaikan sampai saat ini.  

" Pengawasan terhadap KPK dalam arti supaya kinerjanya lebih maksimal, bukan berarti kita tidak percaya pada KPK," tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Lembaga GAK RI, Sunarto mengaku tegas menolak revisi UU KPK yang dianggapnya sebagai pelemahan lembaga antirasuah itu. Sunarto mengaku aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk melawan rencana DPR RI dan pemerintah yang akan melakukan revisi UU KPK.

"Kami menilai revisi UU KPK adalah untuk melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya hanya ada satu poin yang setujui dalam revisi UU KPK yakni adanya Dewan Pengawas KPK. Menurut dia, setiap institusi penegak hukum, termasuk KPK memang perlu adanya Dewan Pengawas.

"Sementara untuk poin-poin lainnya, seperti soal penyadapan kami sangat menolak adanya revisi UU KPK. Mungkin DPR merasa terganggu dengan penyadapan yang dilakukan KPK," sebutnya.

Meski dua kubu menggelar aksi bersama-sama, tetapi tidak ada gesekan diantara dua kubu ini. []

Baca juga:

Berita terkait
Bom Milik TNI AU Jatuh di Jawa Timur
Satu bom milik TNI AU jatuh dan menancap di lahan perkebunan tebu warga di Desa Bago, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bom ini meresahkan masyarakat
Bom Perang Dunia II Ditemukan di Jawa Timur
Bom peninggalan Perang Dunia II ditemukan di Tulungagung. Diduga bom itu dulunya dijatuhkan dari pesawat tempur dan masuk aliran Sungai Brantas.
Siswa Sekolah di Jawa Timur, Gagal Dapat Seragam Gratis
Program pengadaan seragam gratis untuk siswa SMA dan SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa timur, nampaknya tidak jadi terlaksana.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu