Pelaku Pedofilia Tewas Ditikam di Penjara

Ricard Huckle, pelaku pedofilia terhadap ratusan anak di Malaysia dan Kamboja ditemuka tewas dipenjara karena ditikam orang tak dikenal
Richard Huckle, pelaku pedofilia terhadap ratusan anak di Malaysia yang tengah menjalani hukuman seumur hidup ditemukan tewas di tikam di dalam sel penjara. (Foto: Yahoo.com)

London - Pelaku pedofilia  terhadap anak-anak di Malaysia dan Kamboja, Richard Huckle ditemukan tewas di sebuah penjara di Inggris. Huckle yang dihukum penjara seumur hidup itu tewas ditikam seorang yang tak dikenal.

Menurut informasi dari seorang sipir penjara Full Sutton, Huckle diserang di dalam selnya pada hari Minggu, 13 Oktober 2019 dengan senjata tajam yang digambarkan sebagai pisau rakitan. Full Sutton merupakan penjara khusus pria dengan pengamanan yang maksimum, terletak sekitar 11 miliar arah timur dari York.

Seperti diberitakan dari Channel News Asia, Selasa, 15 Oktober 2019, Huckle baru mendekam tiga tahun dari masa tahanan seumur hidup. Warga Malaysia beraksi beragam mendengar kematian pedofil itu. Disamping lega dengan kematian Huckle, tapi sebagian menyatakan kematiannya terlalu cepat, seharusnya dia membusuk di penjara.

Seorang warga Kuala Lumpur yang tidak mau disebutkan namanya mengaku merasa senang dengan berita kematian Huckle. "Bagus. Aku senang dia mati," katanya kepada Reuters. Ibu yang sedang menggendong anaknya itu enggan berbicara lebih jauh.

Wanita lain yang juga tidak mau disebutkan namanya itu terkejut ketika membaca berita kematian Huckle di koran. "Apa yang bisa saya katakan. Kami sudah lama tidak mendengar kabar tentang dia. Dia orang yang sangat jahat," katanya dengan emosi.

Sebagian warga menyatakan kekecewaannya mendengar kematian Huckle yang begitu cepat. "Orang-orang merasa senang dia dihukum karena kejahatannya, tapi sekarang dia sudah diambil. Jadi ada perasaan bahw keadilan tidak berlaku untuk para korban," kata Mariza Abdulkadir, Direktur Eksekutif Malaysia Protect and Save the Children.

Richard Huckle (33 tahun)asal Ashford, Kent, pada tahun 2016 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah mengaku bersalah atas 71 dakwaan pelanggaran seksual terhadap anak-anak berusia 6-12 tahun yang dilakukannya antara 2006 dan 2014. Dalam persidangan kasus Huckle tahun 2016 di pengadilan krinimal pusat Old Bailey di London, pihak penyidik menemukan lebih dari 20.000 gambar porno serta video serangan seksual yang dilakukannya terhadap anak-anak. Gambar dan video itu dibagikan Huckle kepada sesama pedofil di website di sisi kelam dunia maya, dark web.

Huckle, yang bekerja sebagai fotografer lepas, berusaha membisniskan serangan seksual yang dilakukannya dengan cara meminta uang dari netizen dark web untuk penerbitan foto dan video cabul yang dimilikinya. Ketika ditangkap tahun 2014, Huckle sedang mengkompilasi manual untuk kaum pedofil. Dia pernah tinggal di Malaysia selama dua tahun.

Kasus pedofil Richard Huckle saat itu mengejutkan warga Malaysia dan memicu pertanyaan soal efektivitas penegakan hukum UU Perlindungan Anak. Sepuluh bulan setelah vonis Huckle, pemerintah Malaysia mengeluarkan UU tentang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak-anak dan membentuk pengadilan khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual anak dengan lebih cepat.

Berita terkait
Pelaku Pedofilia Bersembunyi di Balik Keramahan
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pedofilia terus terjadi di Indonesia, ada kemungkinan erat kaitannya dengan fenomena gunung es
Cara Melindungi Anak dari Pedofilia
Psikolog Klinis dari Personal Growth Veronica Adesla mengatakan Pedofilia mengalami gangguan kepribadian antisosial.
Indonesia dan Enam Negara yang Kebiri Pedofil
Enam negara juga melakukan kebiri bagi pedofil. Berikut negara-negara yang mengatur hukuman kebiri kimia dalam peraturan Undang-undangnya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.