Pelaku Klitih Pembacok 3 Korban di Jogja Residivis

Pelaku klitih yang membacok 3 korban di Yogyakarta ternyata residivis. Pelaku pernah dipenjara kasus klitih juga. Usai keluar penjara kambuh lagi.
Pelaku klitih AGW 21 tahun, residivis (mengacungkan tangan) yang membawa dua senjata tajam (sajam) jenis celurit (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Febriansyah menyebut pelaku inisial AGW 21 tahun warga Baciro, Kota Yogyakarta merupakan pelaku yang membawa dua senjata tajam jenis celurit yang membacok korban. Dia pula seorang residivis dengan kasus yang sama, klitih.

"AGW adalah pelaku yang membawa dan melukai korban dengan celurit," kata Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Ferdiansyah saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat 10 Januari 2020.

Menurut Rizki, ada tiga lokasi di dalam laporan polisi (LP) yang menjadi sasaran 10 pelaku yang diamankan. Meliputi Jalan Angga Jaya, Condong Catur, Jalan Perumnas, Condong Catur dan Jalan Moses Gatotkaca, Condong Catur. Akibat kenakalan para pelaku, ada tiga orang yang menjadi korban. "Pelaku AGW yang menyabetkan sebilah celurit kepada tiga korban di lokasi yang berbeda-beda," katanya.

Sebelum mengenai korbannya, AGW menarik senjata tajam mengayun-ayunkan celurit di sepanjang jalan. Di Jalan Perumnas Gorongan, Sleman sekitar pukul 23:30 WIB, AGW yang membawa dan memegang celurit tanpa sebab yang jelas langsung menyabetkan kepada korban pelajar Fakri Imam Santoso 17 tahun. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala.

Tak hanya itu, di Jalan Moses Gatotkaca, Condong Catur sekitar pukul 24:00 WIB, AGW juga membacok dua korban pengendara setelah terlibat kontak mata. AGW membacok korban Rezafianto Bondan Pratama Putra 19 tahun, seorang mahasiswa di Yogyakarta yang megalami luka di bagian punggung, dan Muhammad Zaidan Zafran 17 tahun warga Sleman luka di bagian jari manis.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi Rudi Prabowo mengatakan pelaku AGW ternyata residivis dengan kasus yang sama. Sebelumnya, AGW pernah ditahan selama 5 bulan di Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta. "Pelaku baru keluar dari tahanan sebelumnya kira-kira Januari 2019 kemarin," ucap Rudi.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Polres Sleman yang di backup Polda DIY berhasil mengamankan 10 pelaku kerusakan rumah makan dan penganiayaan beberapa waktu lalu. Mereka melakukan aksi klitih di tiga lokasi yang berbeda.

AGW adalah pelaku yang membawa dan melukai korban dengan celurit.

Mereka berinisial AGW 21 tahun, asal Baciro, Kota Yogyakarta, RMM 21 tahun, asal Baciro, ES 21 tahun asal Baciro, ADL 17 tahun asal Baciro, RAS 21 tahun asal Baciro, AP 21 tahun Baciro, SAS 21 tahun Baciro, RA 20 tahun asal Pakualaman, Kota Yogyakarta, YM 17 tahun asal Sleman dan AH 21 tahun asal Sleman.

Koronologi peristiwa bermula saat ke 10 pelaku itu menghadiri acara temu alumni sekolah dalam rangka syukuran di Nevada Cafe yang berada di Nologaten, Sleman. Setelah acara selesai mereka didatangi oleh kelompok lain dan terjadi percekcokan antara kedua kelompok tersebut.

Menurut keterangan para pelaku, saat itu kelompok sebeleh sudah membawa senjata tajam. Tak ingin kalah, salah satu pelaku inisial AP meminjam senjata tajam dari temannya untuk melawan kelompok sebelah. Setelah sama-sama membawa senjata tajam mereka kejar-kejaran di jalan.

Pada saat melakukan pengejaran, kedua kelompok tersebut berpencar. Akibatnya mereka menyasar korban mana pun yang diduga masuk ke dalam kelompok sebelah. Pada saat itu diantara para pelaku diduga kuat dalam pengaruh minuman keras. Saat beraksi mereka menggunakan motor dan saling berboncengan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah batu, dua sajam jenis celurit dan tiga sepeda motor.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, dalam waktu yang singkat, para pelaku tersebut beraksi di tiga lokasi dengan korban yang berbeda. "Waktu kejadiannya di tiga TKP itu sangat mepet antara 4 Januari pukul 23:00 -24:00 WIB," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Polisi Tangkap 10 Pelaku Klitih Tiga Lokasi di Jogja
Polisi menangkap 10 pelaku klitih yang merusak dan membacok korban di tiga lokasi yang berbeda di Yogyakarta. Usia mereka 17 - 21 tahun.
Mengapa Klitih Pelajar juga Merusak Warung di Jogja?
Aksi klitih tidak sekedar melukai korban dengan senjata tajam. Mereka juga merusak warung. Dalam lima bulan terakhir empat warung menjadi sasaran.
Klitih Pelajar Serang Orang di Jalan Moses Gatutkaca
Sekelompok pelajar menyerang 2 orang di Jalan Moses Gatotkaca Sleman tadi malam. Korban mengalami luka setelah disabet dengan senjata tajam.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.