Pelaku Kejahatan Seksual Sasar Bayi di Sekitar Kita

Kekerasan dan kejahatan seksual yang menjadikan bayi dan balita (umur 0 – 7 tahun) sebagai korban sudah banyak terjadi, perhatikan tingkah mereka
Ilustrasi (Foto: timesofindia.indiatimes.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap

TAGAR.id - Kejahatan seksual yang menyasar bayi dan balita (0 - 7 tahun) sebagai bentuk parafilia yaitu orang-orang yang menyalurkan dorongan seksual dengan cara lain (deviasi seksual) dalam kasus ini disebut infantofilia terus terjadi di Indonesia. Terakhir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, seorang laki-laki O, 35 tahun, memerkosa adik iparnya yang berumur 16 bulan.

Dari catatan penulis sudah ada 52 kasus infantofilia yang ditangani polisi sejak tahun 2013. Umur korban yang paling muda adalah 9 bulan, seorang bayi di Jakarta Timur yang diperkosa pamannya. Korban meninggal dunia. Ini terjadi tahun 2013.

1. Korban infantofilia tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki

Bisa jadi kasus infantofilia sebagai dark number yaitu banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti malu karena pelakunya anggota keluarga. Maka, kejahatan seksual yang dilakukan infantofilia merupakan fenomena gunung es. Kasus yang ditangani polisi (52) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Di Kota Medan pada April 2014 seorang aparat melakukan kejahatan seksual terhadap seorang bayi berumur 18 bulan. Sedangkan di Rokan Hulu (Rohul), Riau, seorang laki-laki berumur 45 tahun memerkosa balita umur 1,5 tahun tahun 2015.

Korban kejahatan seksual infantofilia tidak hanya perempuan tapi juga bayi dan balita laki-laki. Seperti yang dilakukan tukang pecel lele, 35 tahun, di Sleman, Yogyakarta, ini. Korbannya balita laki-laki (4 tahun) dan balita perempuan (2 tahun). Ini terjadi Februari 2015. Di Kapuas Hulu, Kalbar, seorang laki-laki berumur 40 tahun melakukan kejahatan seksual terhadap balita perempuan berumur 1,8 tahun. Ini terjadi awal Januari 2020.

Seperti yang dikatakan oleh psikolog dari Klinik Terpadu Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Anna Surti Ariani: “Ada beberapa perilaku yang harus diwaspadai, agar anak-anak kita tidak bersama orang dengan perilaku tersebut infantofilia atau predator anak.” Maka, sebagai orang tua dan keluarga perlu juga memperhatikan perilaku orang-orang di sekitar bayi dan balita.

Baca juga: Cara Mengenal Pelaku Infantofilia dan Predator Anak

Pelaku infantofilia tidak bisa dikenali dari fisiknya karena tidak ada ciri-ciri yang khas. Begitu juga dengan penampilan mereka juga seperti biasa. Tentu saja ini agar tidak mencurigakan.

2. Petugas di Layanan Kesehatan Harus Jeli

Maka, salah satu kunci untuk mengungkap pelaku kejahatan seksual terhadap bayi dan balita adalah petugas kesehatan di Puskesmas dan klinik. Jika ada bayi dan balita yang sakit sebaiknya diperiksa secara fisik dengan membuka pakaian. Soalnya, kejahatan seksual infantofilia menyasar vagina dan anus sehingga korban akan sakit panas.

Baca juga: Kejahatan Seksual terhadap Bayi dan Anak-anak

Soalnya, bayi yang diperkosa pamannya di Jakarta Timur sudah dua kali di bawa ke Puskesmas, tapi tidak ada perubahan. Orang tua bayi membawa ke klinik swasta. Perawat di sana rupanya jeli dengan memeriksa fisik pasien. Baru ketahuan panas bayi berasal dari infeksi di vagina.

Selain itu fasilitas kesehatan yang menemukan bayi dan balita dengan infeksi di vagina dan anus pun diharapkan segara menghubungi polisi agar alat-alat bukti tidak dihilangkan oleh tersangka dan keluarga.

Di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta ada seorang anak usia SD sakit dengan indikasi ada luka di anus. Tapi, rumah sakit tidak melaporkan ke polisi. Anak itu dijadikan keponakan angkat oleh pamannya. Ini masuk kegetori paedofilia yaitu laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak umur 7 – 12 tahun. Tapi, mereka melakukannya tidak dengan paksa atau dalam bentuk pelacuran. Dijadikan anak angkat, keponakan angkat anak asuh, bahkan dijadikan istri.

Yang perlu diingat, seperti dikatakan oleh psikolog Anna kita harus membalik paradigma yaitu tidak menyalahkan korban dengan berbagai alasan karena kesalahan ada pada pelaku kekerasan atau kejahatan seksual. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Kasus Kejahatan Seks Anak di Lutim Sulsel Dihentikan
Kasus kejahatan seksual terhadap tiga anak dibawah umur di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur dihentikan. Polisi beralasan tidak cukup bukti.
Cara Mengenal Pelaku Infantofilia dan Predator Anak
Fisik atau penampilan infantofilia yang jadi predator anak memang tidak bisa dikenali ciri-cirinya, tapi ada beberapa ciri perilaku infantofilia
11 Korban Kejahatan Seksual Anak Alami Trauma
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Wisnu Andiko mengatakan saat ini 11 korban kejahatan seksual anak menjalani trauma healing.
0
Pasal Alat Kontrasepsi RKUHP Dorong Penyebaran AIDS
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI minta masukan dari masyarakat terkait 12 pasal dalam RKUHP yang jadi sorotan publik, ini pasal alat kontrasepsi