Pelajar Terlibat Demo, Dinas Pendidikan Terbitkan Surat

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipatif terkait demonstrasi yang dilakukan pelajar SMA, SMK, dan STM.
Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipatif terkait aktivitas demonstrasi yang dilakukan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Teknik Menengah (STM) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Surat edaran itu ditujukan pada Kepala Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada Rabu, 25 September 2019.

"Dimohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing, yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Rabu, 25 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Ratiyono meminta untuk mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkis yang merusak fasilitas masyarakat.

Instruksi selanjutnya adalah mengerahkan guru dan seluruh potensi sekolah untuk menjamin keamanan para siswa serta lingkungan pendidikan. Ia juga menginstruksikan agar bekerjasama dengan pihak keamanan serta masyarakat sekitar dalam pengamanan lingkungan pendidikan.

Terakhir, ia meminta Kepala Suku Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melaporkan setiap kejadian penting kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Massa ricuhMassa melakukan perlawanan saat bentrokan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Ratusan pelajar dari SMA, SMK, dan STM berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 25 September 2019. Demo menyuarakan tuntutan menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan meminta pembatalan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta undang-undang lainnya berakhir ricuh.

Beberapa massa di sekitar DPR terlibat bentrok dan menyerang aparat kepolisian dengan batu. Imbas demonstrasi meluas hingga ke kawasan Slipi.

Para pelajar dari depan DPR bergerak ke kawasan Slipi memblokade sebagian di kawasan Slipi. Oknum perusuh akhirnya membakar pos polisi Slipi, pos polisi Pejompongan, dan pos polisi Palmerah. []

Berita terkait
Demo Anarkis, 200 Pelajar Diamankan di Polda Metro Jaya
Sekitar 200 pelajar SMA dan SMK di Jakarta digelandang oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran menggelar aksi unjuk rasa anarkis.
Demo Siswa SMA-STM di Gedung DPR Ricuh, Batu Melayang
Massa yang menyatakan diri pelajar SMA dan SMK/STM se-Jabodetabek melempari aparat keamanan yang berjaga dalam Gedung DPR Jakarta dengan batu.
Sambil Menangis, Seorang Ibu Cari Anaknya yang Demo di DPR
Seorang ibu sambil menangis mencari anaknya yang ikut demonstrasi pelajar di belkang Gedung DPR di Senayan.
0
Ramalan Zodiak Rabu 29 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Rabu, 29 Juni 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.