Makassar - Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, menjadi korban pembusuran (dipanah). Pelajar kelas V SD berinisial RD ini dipanah saat sedang bermain di dalam sekolahnya saat jam istirahat.
Belakangan diketahui, RD ini dibusur oleh salah seorang pelajar berinisial RK yang juga masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan merupakan tetangga sekolah dari RD. Hanya saja, sekolah kedua pelajar ini berada dalam satu lingkungan atau lokasi di Manggala.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Makassar, IPTU Syamsuddin mengatakan bahwa peristiwa pembusuran itu terjadi pada Sabtu, 2 November 2019, lalu. Mereka ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar tapi beda sekolah dan hanya saja sekolah mereka berada dalam satu lokasi di Kecamatan Manggala.
Peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan. RD juga saat itu memang sempat dilarikan ke UKS sekolah karena ada pendarahan.
"Kejadiannya itu di jam istirahat. Pelaku ini sedang bermain dan sebenarnya bukan busur atau anak panah melainkan, hanya kertas yang digulung-gulung yang kemudian diujungnya itu diberi bambu yang runcing seperti tusuk bakso yang diikat lakban," kata Syamsuddin kepada Tagar, Selasa 5 November 2019.
Saat itu lanjut Syamsuddin, RK sedang bermain bersama murid lainnya menggunakan gulungan kertas yang diberi tusuk bakso itu. Tiba-tiba, korban RD ini melintas sehingga gulungan kertas yang ujungnya ada bambu itu langsung mengenai bagian punggung bawah RD.
"Peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan. RD juga saat itu memang sempat dilarikan ke UKS sekolah karena ada pendarahan," tambahnya.
Syamsuddin menuturkan, dalam peristiwa ini telah dilakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku serta disaksikan langsung juga oleh kedua pihak sekolah. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk damai dan permasalahannya ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena mengingat mereka ini masih pelajar sekolah dasar.
"Pada hari Sabtu itu juga. Kedua belah pihak ini sudah damai. Perdamaian itu disaksikan oleh pihak sekolah masing-masing. Jadi masalah ini sudah selesai," tutupnya. []
Baca juga:
- 13 Tahun Penjara Bagi Pelaku Pembusuran Kader PBB
- Mata Pria di Makassar Kena Busur Saat Perang Warga
- Pemuda di Makassar Tewas Dipanah