Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau siswa dan tenaga pendidik untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara episentrum virus corona covid-19. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya paparan virus corona. Namun, pihak Kemendikbud tidak memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar imbauan tersebut.
"Tidak ada sanksi apa-apa. Yang jelas kalau ada siswa atau tenaga pendidik bepergian ke tempat yang episentrum tadi dan tempat rawan covid-19 tentu harus meliburkan diri," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana di Kantor KSP, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.
Peserta didik, guru atau tenaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke tempat yang suspect atau yang dianggap menjangkit atau episentrum, kita anjurkan mereka 14 hari untuk stay di rumah.
Ia menyatakan Kemendikbud memberikan waktu beristirahat kepada murid yang mengalami gejala flu, panas tinggi, dan sakit yang gejalanya masuk dalam suspect covid-19. Tidak ada peliburan massal bagi sekolah atau kampus.
Kemendikbud juga memberikan ketentuan khusus bagi tenaga pendidik atau murid yang kemungkinan suspect corona.
"Peserta didik, guru atau tenaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke tempat yang suspect atau yang dianggap menjangkit atau episentrum, kita anjurkan mereka 14 hari untuk stay di rumah dan juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan. Atau dengan layanan pelayanan kesehatan yang ada di wilayah setempat, " kata Ade. []
Baca juga:
- Perkembangan 4 WNI Terpapar Virus Corona
- Kasus Corona, WNA Asal 10 Kota di 3 Negara Ditolak Indonesia