Jakarta - Juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyatakan Indonesia masih membatasi penerbangan baik dari maupun ke 10 kota yang episentrum. 10 kota ini meliputi 3 negara, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.
"Yang paling penting dipahami pembatasan ini sementara, tidak seterusnya. Dinamikanya tergantung dari apakah wilayah tersebut sudah tidak ada penularan lagi, apa wilayah tersebut dinyatakan terkendali, dan aman terkait penyebaran covid ini," ucap Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020.
Tiga kota yang dibatasi penerbangannya oleh pemerintah adalah Kota Tehran, Kota Qom, dan Gilan.
Pembatasan ini sementara, tidak seterusnya.
Sedangkan kota-kota yang ada di negara Italia, yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont.
Dan kota di Korea Selatan, yakni Kota Daegu dan semua wilayah di Provinsi Gyeongsangbuk-do.
"Kebijakan pembatasan untuk tiga negara masing-masing Iran, Italia dan Korea Selatan itu ditujukan untuk dua hal. Yaitu orang-orang Iran yang berdomisili di kota-kora episentrum, dan WNI yang berada di sana," ujar dia.
Pemerintah Indonesia sementara menolak WNA yang berasal dari 10 kota dari negara episentrum. Di luar 10 kota tersebut, WNA masih bisa ke Indonesia dengan persyaratan tertentu.
"Yang berasal dari tiga kota itu sementara ditolak, kalau yang dari luar kota itu masih diizinkan dengan syarat yang bersangkutan harus membawa sertifikat kesehatan dari otoritas setempat yang menyatakan dia tidak sakit corona," kata Yuri. []
Baca juga: