Pejabat DKI Teken Surat Siap Mundur Jika Tak Capai Target

DPRD DKI Jakarta dan Pemrov menggelar rapat sembari menyampaikan tradisi baru pejabat DKI harus meneken surat siap mundur jika tak capai target.
Ilustrasi rapat DPRD DKI dan Pemerintah Kota. (Foto: Tagar/Bratanews)

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi menggelar rapat yang menyampaikan tradisi baru pejabat DKI harus meneken surat siap mundur jika tidak mencapai target.

Rapat di Komisi A DPRD DKI Jakarta dihadiri Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, dan Bappeda DKI Jakarta.

Ketua Komisi A Mujiyono awalnya menanyakan alasan di balik pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono.

"Kemudian terkait alasan pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pak Pujiono. Mungkin Asisten Sekda bisa menjelaskan hal ini," kata Mujiyono, Senin, 24 Mei 2021.

Dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, terdapat tradisi baru yang diterapkan di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

Para calon pejabat diwajibkan menandatangani surat siap mengundurkan diri apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan.

"Kedua, kita menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerjanya. Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Sigit.


Melalui tradisi ini para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi mengembangkan diri.


"Termasuk mengembangkan organisasinya, sebab kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.

Dia juga mengatakan awalnya pihaknya akan mengevaluasi siapa saja pejabat yang tak memenuhi target, setelah itu pejabat tersebut akan menerima penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan. 

Selain itu jika pejabat tersebut tidak menunjukkan perbaikan kinerja akan berimbas pemotongan tunjangan jabatan hingga pengunduran diri.

"Kalau misalnya prestasinya kurang tentu kita akan review, apa yang jadi penyebabnya. Ini biasanya peringatan pertama dengan penundaan tunjangan, kita tunda pembayaran TPP-nya. Peringatan kedua dipotong sesuai proporsinya," kata Sigit.

Sigit juga memastikan akan memberikan ruang perbaikan bagi para pejabat, sebelum mengundurkan diri berdasarkan surat pernyataan yang ditandatanganinya.

"Sebetulnya di situ sudah diberikan ruang perbaiki diri. Jadi Pemprov memberikan ruang untuk perbaiki diri, kita rapat setiap bulan apakah TPP yang ditetapkan kita terima atau tidak kan berdasarkan output kinerja. Manakala ruang perbaikan yang diberikan tidak bisa penuhi tentu kita bisa mengambil langkah," ucapnya. []

Berita terkait
Anggota DPRD DKI Walk Out, Grace Natalie: Daripada Pakai Rompi Oranye
Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanggapi isu batalnya kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI hingga partainya tak disukai.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Bantah Kenaikan Tunjangan Rp 8 M
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meluruskan kabar soal rancangan tunjangan dewan yang naik menjadi Rp 8 miliar.
Denny Siregar Kritik Walk Out DPRD DKI Jakarta, Inul Geram
Pedangdut Inul Daratista ikut meluapkan kegeramannya sewaktu Denny Siregar melontarkan kritik terhadap aksi walk out anggota DPRD DJKI Jakarta.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022