Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi menggelar rapat yang menyampaikan tradisi baru pejabat DKI harus meneken surat siap mundur jika tidak mencapai target.
Rapat di Komisi A DPRD DKI Jakarta dihadiri Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, dan Bappeda DKI Jakarta.
Ketua Komisi A Mujiyono awalnya menanyakan alasan di balik pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono.
"Kemudian terkait alasan pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pak Pujiono. Mungkin Asisten Sekda bisa menjelaskan hal ini," kata Mujiyono, Senin, 24 Mei 2021.
Dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, terdapat tradisi baru yang diterapkan di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.
Para calon pejabat diwajibkan menandatangani surat siap mengundurkan diri apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan.
"Kedua, kita menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerjanya. Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Sigit.
Melalui tradisi ini para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi mengembangkan diri.
"Termasuk mengembangkan organisasinya, sebab kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.
Dia juga mengatakan awalnya pihaknya akan mengevaluasi siapa saja pejabat yang tak memenuhi target, setelah itu pejabat tersebut akan menerima penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan.
Selain itu jika pejabat tersebut tidak menunjukkan perbaikan kinerja akan berimbas pemotongan tunjangan jabatan hingga pengunduran diri.
"Kalau misalnya prestasinya kurang tentu kita akan review, apa yang jadi penyebabnya. Ini biasanya peringatan pertama dengan penundaan tunjangan, kita tunda pembayaran TPP-nya. Peringatan kedua dipotong sesuai proporsinya," kata Sigit.
- Baca Juga: DPRD DKI Walk Out, Ketua PSI Jakarta Tanggapi dengan Santai
- Baca Juga: 15 Orang Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Ttutp Sementara
Sigit juga memastikan akan memberikan ruang perbaikan bagi para pejabat, sebelum mengundurkan diri berdasarkan surat pernyataan yang ditandatanganinya.
"Sebetulnya di situ sudah diberikan ruang perbaiki diri. Jadi Pemprov memberikan ruang untuk perbaiki diri, kita rapat setiap bulan apakah TPP yang ditetapkan kita terima atau tidak kan berdasarkan output kinerja. Manakala ruang perbaikan yang diberikan tidak bisa penuhi tentu kita bisa mengambil langkah," ucapnya. []