Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meluruskan kabar soal rancangan tunjangan dewan yang diisukan naik menjadi Rp 8 miliar. Secara tegas ia menyatakan gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak naik di tengah pandemi Covid-19.
"Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta di tengah masa pandemi Covid-19," kata dia melalui akun Twitter @PrasetyoEdi_ dilihat Tagar, Sabtu, 5 Desember 2020.
Di sana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama satu tahun.
Kata Edi, pihaknya tetap fokus pada penanganan dan pemulihan di berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Denny Siregar Bocorkan Gaji DPRD DKI, Inul Daratista Meradang
Dia melanjutkan, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
"Di sana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama satu tahun. Sebagai tambahan informasi, Rencana Kerja Tahunan (RKT) kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali ini lah akan dilakukan oleh DPRD DKI, sementara di wilayah daerah lain RKT itu sudah berjalan lama," ujarnya.
Baca juga: Inul Daratista dan Denny Siregar Sindir DPRD DKI Digaji Rp 8 M
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, penambahan kegiatan tersebut juga bentuknya masih usulan.
"Yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DKI Jakarta, seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui," kata Edi Marsudi. []