Pegawainya Jadi ASN, KPK Akan Jadi Alat Penguasa

Karena pegawainya menjadi ASN, sifat KPK diyakini tidak akan lagi independen seperti sebelumnya.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Pengamat antikorupsi Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi alat pemerintah usai beralihnya status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Fickar mengatakan, meski dalam aturan menyebutkan peralihan status pegawai KPK dalam Undang-Undang revisi KPK tidak akan mengurangi sikap independen dalam menjalankan fungsinya, namun hal itu akan sulit terjadi.

"Tetapi pada suatu ketika KPK akan menjadi alat pemerintahan yang berkuasa dalam mewujudkan keinginannya," ujar Fickar saat dihubungi Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.

Tetapi pada suatu ketika KPK akan menjadi alat pemerintahan yang berkuasa dalam mewujudkan keinginannya.

Baca juga: Jadi ASN, Novel Baswedan Kritik Putusan Jokowi

Dia melanjutkan, hal demikian akan menjadi perubahan di internal KPK, selain corporate culture atau budaya organisasinya yang juga akan berubah menjadi subordinatif.

"Tanpa perintah, pekerjaan tidak akan jalan," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 24 Juli 2020 dan berlaku pada saat tanggal diundangkan, yakni 27 Juli 2020.

"Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN," demikian bunyi Pasal 1 Ayat 7 PP tersebut sebagaimana diakses pada situs JDIH Sekretariat Negara, Minggu, 9 Agustus 2020.

Baca juga: Sudah Jadi ASN, KPK Siapkan Peraturan Komisi

Sementara, penyidik KPK Novel Baswedan menilai keputusan Presiden Jokowi itu adalah tahap akhir pelemahan lembaga antirasuah.

"Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK. Kali ini masalah independensi pegawainya. Terlihat dengan jelas Presiden Jokowi berkontribusi langsung terhadap pelemahan dimaksud," ujar Novel Baswedan kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2020. []

Berita terkait
Jokowi Terbitkan PP Pegawai KPK Jadi ASN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Terlibat Pilkada, Puluhan ASN Sulbar Dilaporkan ke KASN
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di empat kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Sulbar dilaporkan ke KASN.
Asner Silalahi, Cawalkot Tunggal di Pilkada Siantar
Nama Asner Silalahi menjadi perbincangan karena berpotensi menjadi calon tunggal di Pilkada Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.