Kudus - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit akibat virus corona di Kabupaten Kudus terus bertambah. Namun, sejumlah PDP dibolehkan pulang setelah dinyatakan negatif coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatat sampai dengan Selasa, 24 Maret 2019, sudah ada 16 PDP yang dirawat di rumah sakit rujukan. Jumlah ini berarti bertambah tiga PDP dibanding pengumuman serupa yang disampaikan sehari sebelumnya, sebanyak 13 PDP.
"Hingga hari ini sudah ada 16 PDP dan 97 orang dalam pemantauan atau ODP," kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus, dr. Andini Aridewi kepada Tagar, Selasa, 24 Maret 2020.
Ke-16 PDP, 10 pasien berasal Kabupaten Kudus dan enam lain dari luar Kudus, seperti Jepara, Grobogan, Demak dan Pati. Mereka dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Aisyiyah, RSI Mardirahayu, dan di RSI Sunan Kudus.
Hingga hari ini sudah ada 16 PDP dan 97 orang dalam pemantauan atau ODP.
Andini menambahkan meski kasus PDP bertambah namun ada kabar baik yang perlu disampaikan ke masyarakat. Yakni dibolehkannya tujuh PDP kembali ke rumah setelah dirawat di ruang isolasi. Hasil uji sampel lendir tenggorok dinyatakan negatif Covid-19 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
Tujuh PDP pulang itu berasal dari Kudus dan wilayah sekitar. Rinciannya, tiga PDP asal Kudus, dua PDP dari Kabupaten Jepara, serta masing-masing satu PDP dari Kabupaten Demak dan Pati.
"Pemulangan PDP dilakukan setelah hasil uji swab pertama dan kedua, dinyatakan negatif Covid-19," ujar dokter berparas cantik ini.
Andini menyebut sejauh ini belum ada satupun PDP yang statusnya naik menjadi penderita atau positif Covid-19. Hasil uji swab pasien yang dikirim ke Balitbangkes selama ini juga membuahkan hasil negatif.
"Penderita Covid-19 di Kudus masih nol. Semoga ini nanti hasil PDP lainnya juga negatif," tutur dia.
Tercatat pula dari belasan PDP, satu di antaranya meninggal pada Senin, 22 Maret 2020. Namun Andini menggarisbawahi PDP tersebut belum bisa dipastikan positif atau negatif Covid-19. Sehingga belum bisa diketahui penyebab kematian mengingat pasien 65 tahun itu juga membawa penyakit penyerta.
Selain mengeluhkan gejala mirip penyakit terjangkit virus corona, pasien mengidap sejumlah penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes militus dan jantung.
"Pemulasaran dan pemulangan jenazah sudah dilakukan kemarin. Tapi PDP tersebut tetap dikebumikan sesuai dengan standar prosedur pemakaman penderita Covid-19, sebagai langkah antisipasi," kata Andini. []
Baca juga:
- Baru Kirim Uji Swab, PDP Covid-19 di Tegal Meninggal
- Alasan Kota Tegal Berlakukan Local Lockdown
- DPRD Jateng Desak Perlindungan Tenaga Medis Covid-19