PDIP: Negara Harus Respons Usulan Pangdam Jaya Bubarkan FPI

PDIP mengapresiasi tindakan tegas Pangdam Jaya yang menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.
Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme jangan keluar dari UU Induk. (foto: istimewa).

Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Piminan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta. 

Menurutnya, ucapan Dudung Abdurachman terkait perlu dibubarkannya FPI jika tak taat hukum perlu direspons oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.

"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata TB Hasanuddin dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 20 November 2020.

Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut.

Baca juga: TNI Bergerak, Akankah FPI Bernasib Seperti HTI

Ia mengatakan, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Tak hanya itu, Hasanuddin memaparkan bahwa pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya melakukan hal tersebut.

"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," ucap dia.

Ia menuturkan, tindakan itu sudah tepat bila TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta. Ia menyebut, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir.

"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," tuturnya.

Selain itu, ia memberikan tanggapan terkait usulan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI. Seperti pernyataan Pangdam yang menjadi perhatian belakangan ini.

Namun menurutnya, untuk membubarkan ormas termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh. Ia meyakini, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata dia.

Baca juga: TNI Cabuti Baliho Rizieq Shihab, Polisi Hanya Berdiam Diri

Sebelumnya, diketahui Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucapnya.

Tak hanya itu, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, FPI bisa saja dibubarkan. []

Berita terkait
Rizieq Shihab Bermanuver Kacaukan NKRI, IPW Senang TNI Copot Baliho
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane senang melihat manuver TNI dalam pencopotan baliho pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya Sikat FPI, Doni Monardo Manjakan Rizieq Shihab
Pangdam Jaya mengancam FPI, macam-macam akan dibubarkan, bertolak belakang dengan Doni Monardo yang memanjakan Rizieq Shihab. Kenapa tidak kompak?
Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq, Fadli Zon: Hidupkan Dwifungsi ABRI?
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritik kewenangan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman yang copot baliho Habub Rizieq Shihab.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.