PDIP dan Gerindra Pimpin DPRD DKI Sementara

Pantas Nainggolan dari PDIP dan Syarif dari Gerindra menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diserbu masyarakat yang ingin berfoto, saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024, resmi menjabat setelah dikukuhkan pada Senin, 26 Agustus 2019. Pantas Nainggolan dari PDI Perjuangan dan Syarif dari Gerindra didapuk menjadi pemimpin sementara.

"Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian, Pengangkatan DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024, selama pimpinan DPRD DKI Jakarta belum terbentuk, maka dipimpin pimpinan sementara," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dame Aritonang, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Selama pimpinan DPRD DKI Jakarta belum terbentuk, maka dipimpin pimpinan sementara.

Penetapan ketua dan wakil ketua sementara, diambil dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Keduanya menjabat selama pemimpin definitif belum diputuskan.

Diketahui, kursi terbanyak pertama diraih oleh PDI-P dengan 25 kursi dan kursi terbanyak kedua diraih oleh Partai Gerindra dengan 19 kursi.

Setelah diumumkan, Pantas dan Syarif langsung duduk di kursi pimpinan DPRD DKI untuk memimpin rapat paripurna istimewa. Penetapan dilakukan setelah keduanya ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai masing-masing.

Baca juga: Foto: Gaya Cantik Tina Toon Saat Dilantik Menjadi Anggota DPRD DKI

Seusai mengambil alih pimpinan rapat, Pantas mengatakan ketua dan wakil ketua sementara akan melakukan tugas-tugas hingga terpilihnya pimpinan definitif.

"Memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif," ujar Pantas. []

Berita terkait
Ima Madinah, Gara-gara Ahok Jadi Caleg DPRD DKI
Ima kerap menemukan keluhan-keluhan masyarakat Jakarta, setelah Ahok tidak lagi menjabat sebagai gubernur DKI.
Sah Jadi Anggota Dewan, Tina Toon Ingin di Komisi E
Usai dilantik Tina Toon memiliki target agar bisa langsung terjun membantu masyarakat. Ia berharap bisa masuk komisi E yang membidangi Kesra.
Tanggapan Ahok Tentang Kursi Kosong Wagub DKI
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok menanggapi soal kosongnya kursi wakil gubernur DKI.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.