PDIP Bocorkan Sprin Lidik, PKS: Ini Kejadian Serius

Mardani Ali Sera dari PKS menganggap pembocoran sprin lidik KPK oleh politikus PDIP Masinton Pasaribu merupakan kejadian serius.
Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta KPK harus terbuka menyangkut surat perintah penyelidikan (sprin lidik) yang ditunjukkan oleh politikus PDIP Masinton Pasaribu, saat menghadiri program Indonesian Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan oleh tvOne pada Selasa malam, 14 Januari 2020. 

Mardani menyatakan seandainya ada pihak yang sengaja membocorkan surat rahasia tersebut, maka harus diungkap ke publik, agar persoalan menjadi terang benderang.

Bukti UU KPK yang baru membuat rantai kerja yang lebih panjang dan berpotensi melumpuhkan KPK.

"Mesti dibuka sumber sprin lidik. Semua wajib taat asas dan prosedur. Ini kejadian serius," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis, 16 Januari 2020.

Baca juga: Sprinlidik OTT di Tangan Masinton, KPK: Apa Asli?

Kejadian ini menurutnya akan menjadi tolok ukur independensi komisi antirasuah. Dia menegaskan Firli cs tidak boleh tunduk kepada pihak manapun, kecuali dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini tentu harus jadi perhatian publik. KPK diuji integritas dan independensinya. Semua pihak mesti tunduk pada hukum. Tidak boleh ada arogansi pada siapa pun," tutur anggota DPR RI itu.

Mardani mengatakan kinerja KPK periode 2019-2023 nantinya juga harus diaudit. Hal itu bertujuan untuk menghindari langkah-langkah KPK yang menyimpang terhadap tata laksananya.

"Apalagi terhadap KPK, mesti bekerja dengan SOP yang diaudit untuk mencegah penyalahgunaan," ucapnya.

Mardani menilai kejadian di mana KPK tidak dapat memasuki kantor PDIP untuk melakukan penggeledahan, merupakan bukti pelemahan secara sistematis lembaga antirasuah terhadap revisi Undang-undang (UU) beberapa waktu lalu. 

Dia meminta pemerintah membuka mata, agar pemberantasan korupsi di Indonesia tidak terganjal kerumitan birokrasi. 

"Ini juga bukti UU KPK yang baru membuat rantai kerja yang lebih panjang dan berpotensi melumpuhkan KPK," ujarnya.

Baca juga: KPK Pertanyakan Asal Sprinlidik pada Masinton PDIP

Masinton PasaribuMasinton Pasaribu (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menunjukkan sprin lidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sebuah acara televisi. 

Pihak KPK pun bereaksi dengan mempertanyakan keaslian surat yang dipamerkan Masinton Pasaribu. 

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak mengetahui dari mana politikus PDIP Masinton Pasaribu mendapatkan surat perintah penyelidikan terkait kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia mempertanyakan keaslian sprin lidik tersebut.

"Kami tak tahu itu (sprin lidik) asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton. Secara substansi kami tidak tahu, tapi secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.

Banyaknya pihak yang menyebut bahwa sprin lidik tersebut telah bocor, Ali membantah pernyataan tersebut. 

Bahkan, dia meminta agar awak media mempertanyakan maksud Masinton memperlihatkan Sprinlidik itu kepada publik melalui siaran ILC pada Selasa malam, 14 Januari 2020.

"Saya kira tanyakan saja ke Pak Masinton (PDIP) kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. []

Berita terkait
Penangkapan Harun Masiku di Singapura dan Ekstradisi
Proses penangkapan buronan KPK Harun Masiku harus melibatkan interpol dan koordinasi lintas kementerian agar eks caleg PDIP itu bisa ditangkap.
Mahar Politik Harun Masiku Bukan Hal Baru di DPR
Mahar dalam sebuah partai politik bukan suatu keanehan. Semakin besar uangnya, kian tinggi jabatannya di DPR RI seperti halnya Harun Masiku.
KPK Enggan Meladeni Masinton Pasaribu
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mempertanyakan surat Sprin Lidik yang ditunjukkan politikus PDIP Masinton Pasaribu.