Jakarta - PDI Perjuangan menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menyusun Kabinet Kerja jilid II. Maka dari itu PDIP tidak akan mendesak Jokowi untuk memutuskan batas waktu penyusunan kabinet periode 2019-2024.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan persoalan kabinet dan pengisian jabatan menteri, tidak terlalu dianggap krusial, karena penyusunan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden.
"Saya sebagai ketua umum partai pengusung utama Presiden Jokowi, menunggu dulu pelantikan presiden pada 20 Oktober," kata Megawati di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.
Hal yang harus diingat, pembentukan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden. Artinya penentu akhirnya adalah Presiden Jokowi
Presiden kelima RI ini menjelaskan penyusunan kabinet baru akan dibahas setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Hal yang harus diingat, pembentukan kabinet itu adalah hak prerogatif presiden. Artinya penentu akhirnya adalah Presiden Jokowi," ucap Megawati.
Menurut dia, Kongres V PDI Perjuangan di Bali lalu, pihaknya memang sempat meminta agar partainya itu diberi jatah kursi kabinet terbesar.
"Usulan itu disampaikan karena dalam forum kongres. Pernyataan saya saat itu adalah hal biasa saja. Kenapa harus sembunyi-sembunyi. Minta saja, tapi dikasih atau tidak, itu adalah keputusan presiden," ujarnya.
Meskipun begitu, Ketua Umum PDIP itu akan tetap tunduk pada fatsun politik Indonesia, bahwa yang menentukan kabinet adalah presiden terpilih melalui hak prerogatifnya.[]