Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj mengingatkan agar upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengundang investor asing dapat mengurangi ketimpangan ekonomi. "Silakan undang investasi, namun jangan sampai menimbulkan ketimpangan. Jangan yang kaya semakin kaya, yang miskin makin terpuruk," katanya dalam keterangan pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.
Menurut Said Aqil, pembangunan di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan ekonomi. Pasalnya, sistem ekonomi yang dipakai selama ini merupakan oligarki, yakni penguasaan oleh segelintir orang.
Sistem oligarki tidak melahirkan pemerataan
Said Aqil mengatakan sistem oligarki memang bisa meningkatkan perekonomian nasional, namun tidak menciptakan pemerataan. Berdasarkan data, daftar kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen atau 150 juta penduduk Indonesia. "Segelintir orang mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan, dan obligasi pemerintah, serta penguasaan tanah," ujarnya.
Said Aqil menyebutkan contoh soal sektor pertanian yang banyak menyerap tenaga kerja saat ini menjadi tidak maksimal karena dampak industrialisasi. Selain itu juga dipicu kegagalan pemerintah melakukan reformasi agraria.
"Sawah-sawah telah menjadi tadah hujan karena minimnya infrastruktur irigasi. Akibatnya produktivitas turun. Sawah-sawah akhirnya disulap menjadi perumahan," ucap Said. "Pada gilirannya kebutuhan pangan diperoleh dari impor yang menguras devisa," ujarnya lagi.
Untuk itu, menurutnya, PBNU secara resmi meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib rakyat banyak. Salah satu solusi yang ditawarkan ialah pemerintah harus berani memutus rantai oligarki.
Pada kesempatan itu Said Aqil mengingatkan pemerintah untuk menjaga prinsip keadilan sosial. Menurutnya, tanpa bertumpu pada prinsip keadilan sosial, pembangunan sehebat apa pun hanya akan menjauhkan dari moral Pancasila.
Menurut Said Aqil, dalam perspektif keadilan sosial, pemerintah harus memperhatikan kekuatan ormas-ormas keagamaan seperti NU. Tanpa keberadaan ormas tersebut, pemerintah akan kesulitan mengkonsolidasikan masyarakat yang sangat majemuk. []
Baca Juga:
- PBNU Ingatkan Sukmawati Hati-hati Bikin Pernyataan
- MPR Senang Nasihat PBNU soal Pilpres Irit Anggaran