Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam penunjukan Israel atas kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris adalah serangan yang tidak dapat dibenarkan.
Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet menyerukan agar Israel mencabut tuduhan tersebut.
"Keputusan itu merupakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia, kebebasan berserikat, berpendapat, dan berekspresi dan hak partisipasi publik," kata Bachelet dilansir dari Alarabiya, Rabu, 27 Oktober 2021.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan undang-undang anti-terorisme tidak boleh diterapkan pada hak asasi manusia dan kegiatan bantuan kemanusiaan yang sah. Karena tuduhan itu lanjut Bachelet, organisasi sipil Palestina tersebut akan kehilangan kepercayaan banyak pihak.
"Organisasi menghadapi konsekuensi yang luas sebagai akibat dari keputusan sewenang-wenang ini, seperti halnya orang-orang yang mendanai dan bekerja dengan mereka. Pekerjaan penting yang mereka lakukan untuk ribuan orang Palestina berisiko dihentikan atau sangat dibatasi,” tuturnya.
Bachelet menambahkan, bahwa keputusan itu akan memiliki efek mengerikan pada pembela hak asasi manusia. Padahal, mengklaim hak di hadapan PBB atau badan internasional lainnya bukanlah tindakan terorisme, mengadvokasi hak-hak perempuan di wilayah Palestina yang diduduki bukanlah terorisme, dan memberikan bantuan hukum kepada warga Palestina yang ditahan bukanlah terorisme.
Keputusan itu merupakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia, kebebasan berserikat, berpendapat, dan berekspresi dan hak partisipasi publik.
Menurutnya, tidak ada bukti yang diajukan untuk mendukung tuduhan terhadap enam kelompok tersebut, juga tidak ada proses publik yang dilakukan untuk menetapkan tuduhan tersebut.
Pada pekan lalu, Israel mengatakan bahwa enam organisasi itu diduga memiliki keterkaitan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP). Israel menuduh, enam orang bekerja secara diam-diam dengan kelompok militan kiri, yang mempelopori pembajakan pesawat pada 1970-an untuk menyoroti perjuangan Palestina dan dimasukkan dalam daftar hitam oleh beberapa pemerintah Barat. []
Baca Juga
- Krisis Ekonomi Lebanon yang Terburuk di Dunia Sejak 1850-an
- IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% Tahun 2021
- Sri Mulyani Sebut Ekonomi Dunia Terburuk dalam 150 Tahun Terakhir
- Ekonomi Global Masih Pincang karena Pandemi Covid-19