Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari 193 negara yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 170 negara diantaranya mencatatkan perekonomian yang negatif pada tahun lalu akibat Covid-19 pada tahun lalu.
“Ini adalah kondisi terburuk dalam 150 tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan studi Bank Dunia,” tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa, 6 April 2021.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kondisi resesi tersebut. Kontraksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) merupakan yang terdalam sejak krisis pada 1997-1998.
- Baca juga : Sri Mulyani Rombak Jajaran Eselon I Kementerian Keuangan
- Baca juga : Sri Mulyani dan Janet Yellen Menkeu AS Kompak Bahas Kerja Sama
- Baca juga : Bambang Trihadmodjo Dipaksa Bertekuk Lutut kepada Sri Mulyani
Tetapi, dengan PDB 2020 sebesar minus 2,07 persen, Indonesia masih lebih baik. Kemudian Menkeu membandingkannya dengan kelompok G20, Asean, bahkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang rata-rata pertumbuhan PDB nya turun lebih dalam dari Indonesia.
“Ini adalah situasi yang tidak pandang bulu dan memiliki dampak konsekuensi yang luar biasa. Dengan ini, ada konsekuensi yaitu meningkatnya pengangguran, kemiskinan, dan berdampak pada kesejahteraan,” ungkapnya.
Ini adalah kondisi terburuk dalam 150 tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan studi Bank Dunia.
Pemerintah respons ekstra luar biasa (extraordinary) pada awal ditemukannya kasus di Indonesia, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No. 2/2021 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Hal ini, lantaran Pemerintah tahu pandemi akan berefek negatif pada semua sektor.
“Kenapa sektor tersebut? Karena pandemi memaksa keuangan negara melakukan berbagai langkah extra ordinary baik itu di bidang belanja negara karena penerimaan turun juga sektor keuangan yang bisa tertekan. Ini yang kita sebut extraordinary,” sebut Menkeu. []