Medan - Sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara, mencuri sepeda motor untuk bisa menafkahi tujuh anak. Aksi pencurian sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Pada aksi ketiga, suami istri itu ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota Inspektur Satu Ainul Yaqin, menyebut pasangan suami itu berinisial AS, 46 tahun, dan EL 38 tahun, tercatat tinggal di Jalan Bromo Ujung, Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ainul menuturkan, keduanya tertangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Muhammad Rafeg, 42 tahun, di Jalan Air Bersih, Gang Rela Ujung, Nomor 42, Kecamatan Medan Kota.
Kedua pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun
Korban yang tak rela sepeda motornya hilang membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan nomor: LP/184/K/III/2020/ Polrestabes Medan/Sektor Medan Kota tertanggal 30 Maret 2020, aparat Polsek Medan Kota bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan alat bukti yang didapat.
Polisi berhasil menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan secara jelas wajah pasangan suami istri tersebut ketika melakukan pencurian sepeda motor.
"Dengan mudah polisi akhirnya meringkus keduanya di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai pada Senin, 13 April," ujar Ainul, Selasa, 14 April 2020.
Hasil interogasi polisi terhadap kedua pelaku, pencurian sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Sepeda motor dijual kepada penadah, lalu hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
"Anak pelaku banyak, Bang. Ada tujuh. Mereka mencuri untuk makan sehari-hari. Pengakuan mereka, sudah tiga kali melakukan pencurian dan hasil curian dijual ke pria berinisial R. Kita masih memburu penadahnya," ungkap Ainul.
Selain menangkap suami istri tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit helm warna hitam, satu jaket, dan sepasang sandal milik pelaku.
"Kedua pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tukas Ainul. []