Medan Zona Merah Corona Warganya Nongkrong di Warung

Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara secara pemetaan masuk dalam zona merah terkait penyebaran Covid-19.
PDP yang dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan baru-baru ini. (Foto: Antara)

Medan - Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara secara pemetaan masuk dalam zona merah terkait penyebaran Covid-19. Namun sejauh ini Gubernur Sumatera Utara belum menetapkannya dalam sebuah keputusan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Whiko Irwan, membenarkan Kota Medan masuk zona merah Covid-19 itu.

"Ada beberapa kriteria zona merah terkait Covid-19, pertama ada temuan covid positif yang cukup tinggi atau meningkat signifikan. Selanjutnya ada transmisi lokal. Misalnya pembantu rumah tangga yang tidak pernah pergi ke luar negeri, tapi dinyatakan positif Covid-19. Penularan seperti itu," kata Whiko kepada Tagar, Senin, 13 April 2020.

Kota Medan masuk dalam zona merah, masih berdasarkan pemetaan yang telah diterapkan oleh tim gugus tugas yang terdiri dari ahli kesehatan atau medis dan lainnya. Bukan bersifat keputusan, berbeda dengan DKI Jakarta.

Karena masih banyak yang kita lihat nongkrong di warung kopi di Kota Medan

"Zona merah yang diterapkan di Sumatera Utara ini baru berdasarkan pemetaan saja, tetapi bukan bersifat keputusan misalnya dari bapak gubernur atau ibu sekretaris daerah. Beda dengan Jakarta yang memang keputusannya sudah dari gubernur," katanya.

Melihat Kota Medan masuk pemetaan menjadi zona merah, maka pemerintah pun akan terus berupaya mempersempit penyebaran covid ini.

"Langkah pemerintah diharapkan agar tetap berupaya menjaga penyebaran di daerah zona merah, social distancing harus betul- betul diterapkan. Karena masih banyak yang kita lihat nongkrong di warung kopi di Kota Medan," ungkapnya.

Meski masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah di zona merah, tim gugus tugas belum akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Kita belum perlu menerapkan PSBB di zona merah, karena dilihat dari jumlah PDP dan positif Covid-19 juga belum terdampak terlalu tinggi, pasien yang ada juga merupakan pasien lama. Bukan kasus yang baru," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pasien dalam pengawasan atau PDP corona di Kota Medan menempati posisi tertinggi. Ada sebanyak 51 orang, kemudian disusul Kabupaten Simalungun sebanyak 20 orang dan Kabupaten Deli Serdang 10 orang.

Jumlah PDP di Sumatera Utara seluruhnya mengalami penurunan yang sangat drastis, sebelumnya 145 orang, hari ini menjadi 105 orang, ada penurunan sebanyak 40 orang.

Selain itu, jumlah pasien positif dan telah sembuh bertambah satu, dari 9 menjadi 10 orang. Sedangkan pasien yang meninggal juga bertambah satu, dari 8 menjadi 9 orang.

Selanjutnya, pasien yang positif berdasarkan alat rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) mengalami peningkatan. Dari 90 menjadi 96 orang.[]

Berita terkait
Wanita di Medan Meninggal Sebelum Ambil Bantuan
Wanita usia 64 tahun ditemukan meninggal di dalam parit Kota Medan. Semula bermaksud bantuan dampak corona.
Bayi 2,5 tahun dengan Status PDP Meninggal di Medan
Seorang bayi perempuan berusia 2,5 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan.
Polisi Medan Ludahi Pengendara, Kapolres Minta Maaf
Polisi berpangkat Bripka terekam dalam sebuah video dalam kondisi emosi dan meludahi seorang pengendara di Medan.
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.