Bekasi - Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang sejak Kamis, 28 Mei 2020, tepergok menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Polisi Resor Kupang Kota AKBP Satria B menjelaskan, pasutri yang menyebarkan ideologi khilafah tersebut ditangkap di salah satu indekos di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
"Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan," kata AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu sore, 30 Mei 2020, dilansir Antara.
Kini dia berulah lagi, kita amankan saja.
Baca juga: Kelompok Jihadis Nyatakan Khilafah Islam di Mozambik
Dia menceritakan penangkapan terhadap pasutri penyebar ideologi khilafah itu dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi dari salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.
Saat ini pasutri tersebut, kata Satria, sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut, untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Lagi Wabah Corona, Teroris Poso Sebar Agenda Khilafah
Sementara, Ketua Brigade Meo, Mercy Siubelan meyakini pasutri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya, kata dia, merupakan pentolan penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Siubelan memastikan bahwa salah satu dari kedua orang tersebut pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu lantaran melakukan hal yang sama.
"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," kata Siubelan sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus ini.
Sebelumnya, pada Kamis, 28 Mei 2020, sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang diselipi dengan selebaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.
Bahkan, setelah itu seseorang yang bernama Suryadi kedapatan melakukan rapat virtual menggunakan aplikasi zoom, tepat di depan halaman kantor Gubernur NTT, dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah. []