Lhokseumawe – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial EY, 42 tahun, yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh dipastikan negatif virus corona.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara Andre Prayuda mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan swap yang dikeluarkan oleh Balitbangkes, Jakarta.
“Hasilnya telah kami terima dan dipastikan bahwa almarhum meninggal bukan karena mengidap virus corona atau Covid-19, yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar virus corona, tapi karena sakit infeksi empedu,” ujar Andre, Rabu, 1 April 2020.
Andre menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Syamtalira Bayu dan seluruh tim gugus Tugas bahwa, status isolasi terhadap Gampong Pulo Blang telah dicabut.
Hasilnya telah kami terima dan dipastikan bahwa almarhum meninggal bukan karena mengidap virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut penting untuk disampaikan kepada publik agar mengantisipasi kecemasan masyarakat, karena sebelumnya almarhum merupakan stasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga: Update Covid-19 Aceh: ODP Bertambah, Jadi 797 Orang
Sebanyak 11 warga Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, sedang diisolasi mandiri, karena memiliki riwayat kontak langsung dengan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial EY, 42 tahun.
Isolasi mandiri tersebut dilakukan di rumahnya masing-masing dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.
“Saat ini hanya 11 orang yang kita lakukan isolasi mandiri, karena kontak langsung dengan jenazah. Kami masih menunggu hasilnya dari Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes),” ujar Andre, Minggu, 29 Maret 2020.
Andre menambahkan, untuk saat sekarang ini kondisi 11 orang tersebut dalam keadaan normal dan belum ada menunjukkan gejala demam tinggi atau batuk-batuk, semoga saja dalam keadaan selalu sehat. []