Pasangan California Gugat Klinik Kesuburan Karena Embrio Tertukar

Dua orang ibu di Negara Bagian California, AS, bertukar bayi karena keliru mendapatkan embrio sewaktu menjalani prosedur fertilisasi
Daphna dan Alexander Cardinale (Foto: voaindonesia.com - Peiffer Wolf Carr Kane & Conway via AP)

Jakarta – Dua orang ibu di Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS), bertukar bayi karena keliru mendapatkan embrio sewaktu menjalani prosedur fertilisasi in vitro atau bayi tabung. Mereka kini menggugat klinik yang melakukan kekeliruan itu.

Daphna Cardinale mengatakan ia dan suaminya, Alexander, langsung curiga bahwa bayi yang dilahirkannya pada akhir 2019 bukan anak mereka karena bayi itu memiliki kulit yang lebih gelap daripada mereka.

Mereka berusaha menekan keraguan mereka karena jatuh cinta pada bayi itu dan mempercayai proses fertilisasi in vitro yang dijalani dan dokter mereka. Namun beberapa bulan kemudian, keraguan mereka terbukti. Bayi itu bukan anak biologis mereka,

Seorang perempuan lain justru mengandung anak mereka, sementara Daphna mengandung anak perempuan itu. Singkat kata, embrio anak mereka tertukar ketika ditempatkan di rahim sewaktu menjalani prosedur bayi tabung.

Daphna Cardinale mengungkapkan perasaan galaunya setelah bertukar bayi. "Alexander dan saya sangat terpukul. Kami melewatkan satu tahun penuh kehidupan putri kami. Saya tidak mengalami kehamilan untuk kemudian melahirkannya. Kami melewatkan seluruh periode kelahirannya. Kami tidak pernah melihat bayi kami ketika pertama kali terlahir ke dunia atau sempat memeluknya di detik-detik pertama hidupnya."

Pasangan itu menuduh Pusat Kesehatan Reproduksi California (CCRH) yang berbasis di Los Angeles dan pemiliknya, Dr.Eliran Mor, melakukan malapraktik medis, pelanggaran kontrak, kelalaian, dan penipuan. Mereka mengajukan perkara mereka ke pengadilan Los Angeles dan menuntut ganti rugi.

Pasangan lain yang terlibat dalam insiden tertukar embrio sejauh ini masih merahasiakan identitas mereka, namun berencana mengajukan gugatan serupa dalam beberapa hari mendatang, menurut pengacara Adam Wolf, yang mewakili keempat orang tua itu.

Gugatan tersebut mengklaim CCRH secara keliru menanamkan embrio pasangan lain ke Daphna dan mentransfer embrio pasangan Cardinale ke perempuan lain.

Proses fertilisasi in vitroIlustrasi: Proses fertilisasi in vitro di sebuah klinik kesuburan di London, 14 Agustus 2013 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Kedua bayi itu berjenis kelamin perempuan dan dengan jarak lahir yang terpisah hanya seminggu pada September 2019. Kedua pasangan tanpa disadari membesarkan bayi yang bukan anak biologis mereka selama hampir tiga bulan sebelum tes DNA mengukuhkan kekeliruan itu.

"Keluarga Cardinale, termasuk putri kecil mereka, jatuh cinta pada bayi itu, dan takut bayi itu akan diambil dari mereka," menurut dokumen gugatan tersebut. "Sementara itu, Alexander dan Daphna tidak tahu keberadaan embrio mereka sendiri, dan dengan demikian mereka takut ada perempuan lain yang sedang mengandung anak mereka dan anak mereka ada di suatu tempat tanpa kehadiran mereka."

Bayi-bayi itu akhirnya dipertukarkan pada Januari 2020.

Insiden embrio tertukar sangat jarang terjadi. Pada 2019, pasangan dari Glendale, California, menggugat klinik kesuburan terpisah. Mereka mengklaim kedua embrio milik mereka telah secara keliru ditanamkan pada rahim seorang perempuan New York, dan seorang perempuan lain. Kedua perempuan itu diketahui belakangan sama-sama melahirkan bayi laki-laki yang sebetulnya anak biologis pasangan dari Glendale itu.

Wolf, yang firma hukumnya berspesialisasi dalam kasus-kasus kesuburan, menyerukan pengawasan yang lebih besar untuk klinik-klinik fertilisasi in vitro.

Prosedur fertilisasi in-vitroProsedur fertilisasi in-vitro (IVF) "Intracytoplasmic Sperm Injection (ICSI)" di klinik Novum, Warsawa, Polandia 26 Oktober 2010 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Kacper Pempel).

Menurut Daphna dan Alexander Cardinale, memberitahu putri sulung mereka, yang sekarang berusia tujuh tahun, bahwa dokter membuat kekeliruan dan bahwa bayi baru itu sebenarnya bukan saudara perempuannya adalah hal tersulit dalam hidup mereka.

Sejak kekeliruan itu terungkap, kedua bayi itu telah dikembalikan ke keluarga biologis mereka. Namun, keempat orang tua itu terus berusaha untuk tetap terlibat dalam kehidupan kedua bayi itu.

Daphna mengatakan, "Suami saya mengatakan sejak awal, kita harus memaksa mereka menjadi keluarga kita sekarang karena situasi ini. Mereka sama-sama mencintai putri biologis kami seperti kami mencintai putri biologis mereka." (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Bayi Tabung Tak Boleh Pakai Rahim Perempuan Lain

Akupuntur Bermanfaat dalam Program Bayi Tabung

Prancis Akan Legalkan RUU Bayi Tabung untuk Lesbian

Lima Negara Legalkan Donor Sperma

Berita terkait
Akupuntur Bermanfaat dalam Program Bayi Tabung
bayi tabung