Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Uno mengatakan bahwa Bali belum memiliki penerbangan internasional sejak dibuka pada 14 Oktober lalu. Meskipun masih sepi, Bali diketahui sudah mendapatkan beberapa permintaan.
“Hingga saat ini belum ada penerbangan internasional ke Bali, namun sudah ada beberapa permintaan yang sedang dilakukan persiapan terakhir karena berkaitan dengan syarat-syarat baik karantina maupun juga asuransi,” ucap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di kanal YouTube Kemenparekraf pada Senin, 25 Oktober 2021.
Terkait permintaan yang meningkat ini, Bali juga mendapatkan permintaan dari beberapa negara seperti Australia dan Singapura untuk membuka diskusi.
Kita sedang menyiapkan juga Live On Board (LOB) yaitu karantina yang ada di dalam kapal pinisi skema dari pembayaran asuransi juga masih terus disempurnakan.
Sandiaga juga menekankan bahwa keseluruhan proses dilakukan dalam koordinasi lintas Kementerian dan lembaga agar realisasinya dapat dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.
Seperti yang diungkapkan Sandiaga Uno, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga menggandeng biro perjalanan wisata di berbagai negara dalam upaya melakukan promosi pembukaan kembali Bali untuk para wisatawan mancanegara.
- Baca Juga: Bali Terima Wisman, Sandiaga: Kesehatan Jadi Syarat Utama!
- Baca Juga: Wisata Bali Kembali Dibuka! Pengujung Harus Patuhi Prokes
“Kami menggandeng biro perjalanan wisata yang ada di 19 negara dan melalui media kami sendiri, Kemenparekraf, maupun kampanye hashtag It’s Time For Bali. Kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi kampanye di channel distribution masing-masing,” ujarnya.
Dalam evaluasinya, Sandiaga juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat. Beberapa evaluasi yang diperhatikan itu mencakup peningkatan dalam penyempurnaan regulasi entry point, sinkronisasi data hotel, kantor kesehatan, dan Bali Tourism Board.
“Di minggu kedua monev (monitoring evaluasi) setelah dibuka 14 Oktober, penyempurnaan regulasi terkait entry point di bandara Bali dan Kepri (Kepulauan Riau) ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi data hotel karantina melibatkan semua pihak termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, Kemenkes Bali Tourism Board, juga pembahasan kembali dengan Kemenkomarpes tentang asuransi,” katanya.
Sandiaga juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan pembahasan kembali mengenai asuransi agar terjadinya sinkronisasi terkait keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 untuk para wisatawan yang dikarantina.
“Untuk wisatawan yang dikarantina, apakah mereka bisa melakukan kegiatan di dalam Resort atau Villa yang ditunjuk. Kita sedang menyiapkan juga Live On Board (LOB) yaitu karantina yang ada di dalam kapal pinisi. Skema dari pembayaran asuransi juga masih terus disempurnakan,” ujarnya.
- Baca Juga: Sandiaga: Destinasi Wisata Siap Sambut Wisatawan Vaksinasi
- Baca Juga: Wayan Koster: Bali Sudah Menerima Wisatawan dari Mancanegara
Di akhir monitoring evaluasi, Sandiaga kembali menekankan bahwa minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali masih tetap tinggi dilihat dari banyaknya permintaan.
Meskipun begitu, pihaknya masih harus mempertimbangkan banyak aspek, di antaranya angka Covid, fleksibilitas, dan keputusan terbaru dari pemerintah, yakni PCR 3 kali empat.
(Rana Maheswari Ummairah)