Medan - Para pensiunan guru se-Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kembali menuntut uang simpanan mereka yang tidak kunjung dicairkan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guru Sejahtera Kecamatan Tanjung Morawa (Gustamor).
"Kami se-Kecamatan Tanjung Morawa sudah dua kali datang ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang. Sampai saat ini uang simpan pinjam kami di KPRI Gustamor belum juga dicairkan," kata salah seorang guru pensiunan, tak mau namanya ditulis, saat di kantor Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Selasa 13 Agustus 2019.
Dia menyebut, mereka datang ke Dinas Koperasi karena dinas tersebut berwenang mengawasi dan membina koperasi yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Apalagi, sepanjang pengetahui puluhan guru purna bakti ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang telah memanggil pihak KPRI Gustamor. Mereka ingin mempertanyakan langsung mengapa sampai saat ini uang yang merupakan hak mereka tidak kunjung dicairkan.
"Seharusnya, uang kami yang setiap bulan dipotong dari gaji untuk KPRI Gustamor segera dicairkan setelah kami pensiun. Tapi realitanya, sudah lama kami pensiun, uang itu tidak kunjung dicairkan," kata seorang pensiunan guru SD di Kecamatan Tanjung Morawa.
Mereka kembali berharap agar dinas yang mengawasi koperasi ini secara tegas bertanggung jawab terhadap nasib mereka.
"Kami meminta hak kami, Dinas Koperasi Kabupaten Deli Serdang harus tegas kepada KPRI Gustamor, kami minta uang kami selama kami aktif berdinas yang selalu dipotong oleh koperasi segera dibayarkan, itu hak kami, kalau menurut hitungan kami, uang per orang di KPRI Gustamor bervariasi ada yang Rp 4 sampai Rp 6 juta," tutur pensiunan guru.
Di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, mereka diterima oleh Sekretaris Dinas dan Bidang Pengawas dan dijanjikan akan bertemu dengan pihak KPRI Gustamor.
Terpisah, staf Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang mengakui adanya pertemuan dinas dengan pensiunan guru.
"Dalam waktu dekat pihak KPRI Gustamor dan pensiunan guru akan dilakukan pertemuan, apa penyebab dan solusinya," ucap staf dinas yang juga enggan menyebutkan namanya.
Sebelumnya, puluhan pensiunan guru ini telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Bupati Kabupaten Deli Serdang. Namun harapan mereka untuk bertemu dengan pejabat itu tidak berhasil. Akhirnya mereka memberikan surat permohonan agar masalah yang mereka alami dapat diberikan solusi.
"Saya sudah lupa berapa lama gaji saya dipotong, setiap SK guru yang ditempatkan atau ditugaskan di Kecamatan Tanjung Morawa, harus masuk ke KPRI Gustamor, dulunya gaji kami dipotong KPRI Gustamor sebesar Rp 5 ribu, lalu naik Rp 10 ribu dan terakhir Rp 20 ribu, sebagian besar pensiunan guru sudah dipotong gajinya selama dua puluh sampai 30 tahun, selama aktif, selalu dipotong," katanya. []