Para Pasien Cuci Darah Layangkan Somasi ke BPJS

Para pasien cuci darah tergabung dalam Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Melayangkan Surat Somasi Kepada BPJS Kesehatan.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). (Foto: KPCDI)

Jakarta - Para pasien cuci darah yang tergabung dalam Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Melayangkan Surat Somasi Kepada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

KPCDI telah melaksanakan hal itu melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Harapan Bumi Pertiwi di Jakarta.

"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI, Jumat, 5 Juli 2019.

Kami meminta  BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantansi ginjal.

Menurut Tony, surat somasi itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan.

"Kami meminta  BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantansi ginjal," tegasnya.

Sedangkan pengacara LBH Harapan Bumi Pertiwi yang menandatangani antara lain;

J. Frans Gultom, SH., S.Kom.,M.M.
Ludin Sitorus, SH., SE., M.M.
Djody Sutrisno Marsudioko, SH.
Andres April Yanto, S.H.
Rio Tambak Silaen, SH.

Surat somasi itu ditandatangani oleh Pengurus Pusat KPCDI, dengan Ketua Umum Tony Samosir dan Sekretaris Jenderal P.H. Hariyanto, di Jakarta tanggal 5 Juli 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.