Hari Ginjal Sedunia 2020: Apresiasi Buat KPCDI

Pada Hari Ginjal Sedunia, Ribka Tjiptaning apresiasi Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia KPCDI yang telah gagalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ribka Tjiptaning (tengah) dan Sekretaris Jenderal Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Petrus Haryanto (kiri) dan Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (Foto: Instagram/Ribka Tjiptaning)

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning mengapresiasi Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang telah melakukan uji materi terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, hingga Mahkamah Agung membatalkan rencana kenaikan tersebut.

Ribka menyampaikan hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Ginjal Sedunia (World Kidney Day) 2020. Hari Ginjal Sedunia diperingati setiap bulan Maret, minggu kedua, tahun ini puncaknya pada 12 Maret 2020. Tema Hari Ginjal Sedunia tahun ini adalah “Kesehatan Ginjal untuk Semua Orang di Mana Saja, dari Pencegahan Hingga Deteksi dan Akses Perawatan yang Pantas”.

Berkaitan keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Peraturan Presiden atau Perpres No 75 Tahun 2019, Pasal 34, ayat 1 dan 2 sudah tidak berkekuatan hukum lagi, politisi senior PDI Perjuangan ini menyatakan apresiasi kepada KPCDI yang telah melakukan uji materi.

“Kami dari seluruh fraksi di Komisi IX sejak semula tidak setuju terhadap rencana kenaikan iuran BPJS K. Bahkan kami sempat tidak mau melanjutkan Raker lagi dengan Menkes karena menolak menjalankan keputusan Komisi IX ini,” ujar Ribka kepada Tagar, Sabtu, 14 Maret 2020.

Defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada rakyat.

Ribka meminta pemerintah menjalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya. Ia mengungkap kalau MA menyatakan pembatalan Perpres tersebut selain melanggar UU BPJS, yang menyatakan kenaikan iuran secara berkala, harus menyesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi, juga melanggar UUD Tahun 1945 pasal 28 H dan 34.

“Setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan dan pelayanan atas jaminan sosial. Negara harus menyelenggarakan satu sistem jaminan sosial. Defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada rakyat,” tuturnya.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan harus meningkatkan kinerja dalam menjalankan pelayanan kesehatan, mengutamakan preventif dan promotif. Perintah Undang-Undang Kesehatan jelas mengutamakan hal tersebut daripada pendekatan kuratif dan rehabilitatif.

Ribka Tjiptaning anggota Komisi IX DPR RI tersebut sangat prihatin mengetahui meningkatnya penderita gagal ginjal kronik yang berujung cuci darah.

“Menurut data dari Indonesian Renal Registry, 499 orang dari 1 juta penduduk Indonesia menjalani cuci darah atau hemodialisis akibat PGK (Penyakit Gagal Ginjal Kronik). Sedangkan di tingkat global 10 % penduduk dunia mengalami penyakit ginjal kronis. Gagal ginjal menempati peringkat kedua pembiayaan JKN untuk jenis penyakit katastropik,” tutur politikus Senayan yang juga dokter ini.

Ribka Tjiptaning yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa penyebab utama terjadinya gagal ginjal di Indonesia adalah hipertensi 36 % dan diabetes 28 %.

“Penyakit gagal ginjal bisa dicegah, dan progresivitas penyakitnya menuju gagal ginjal dapat diperlambat. Hal ini harus diperhatikan pemerintah melalui kampanye hidup sehat secara masif dan peduli periksa diri bila terkena hipertensi dan diabetes. Selama ini kampanye yang dilakukan pemerintah kurang maksimal dan sekadar seremonial,” ujar Ribka. []

Baca juga:

Berita terkait
Tips Mencegah Terserang Penyakit Ginjal Kronik
Penyakit Ginjal Kronik (PGK) bisa dicegah dan diperlambat jika sudah timbul beberapa gejala.
Konsumsi Obat Jangka Panjang Bikin Rusak Ginjal?
Ketua Umum PB PERNEFRI dr. Aida Lydia mengatakan konsumsi obat dalam jangka panjang tidak akan merusak ginjal.
Anemia pada Penyakit Gagal Ginjal Kronis
Anemia atau kadar Hb rendah dalam darah mungkin penyakit yang terlihat sepele bagi orang sehat, namun tidak bagi penderita gagal ginjal.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina