PAN Susul Fadli CS Dukung Pembentukan Pansus TKA

PAN susul Fadli CS dukung pembentukan Pansus TKA. “PAN juga kemungkinan besar akan ikut mendukung Pansus Tenaga Kerja Asing itu,” kata Saleh P Daulay.
PAN susul Fadli CS dukung pembentukan Pansus TKA. “PAN juga kemungkinan besar akan ikut mendukung Pansus Tenaga Kerja Asing itu,” kata Saleh P Daulay.

Jakarta, (Tagar 1/5/2018) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay mengungkapkan kemungkinkan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA), yang dipelopori Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“PAN juga kemungkinan besar akan ikut mendukung Pansus Tenaga Kerja Asing itu,” ujarnya di DPP PAN, Senopati, Jakarta, Selasa (1/5).

Disebutkan, kemungkinan PAN bergabung karena ingin adanya kesamaan visi antara pemerintah dengan masyarakat soal tenaga kerja asing di Indonesia.

“Karena kita melihat sekarang ini, ada dugaan-dugaan saja, tentu kalau itu dibuka secara luas bisa jadi malah membantu pemerintah bukan justru menyudutkan pemerintah,” ungkapnya.

Apalagi, ia melihat kejanggalan dari revisi atas Permenaker Nomor 35/2015 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing ditambah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing.

“Pertama kewajiban TKA bisa berbahasa Indonesia setelah diubah tidak ada lagi. Kemudian, kewajiban TKA didampingi 10 pekerja lokal, pun dihilangkan,” terang Wasekjen PAN ini.

“Bagi kami PAN, kalau dibuka dengan data yang benar dan jika pemerintahnya benar kita dukung pemerintahnya. Tetapi, jika tidak benar tentu kita minta agar pemerintah melakukan perubahan-perubahan terkait dari apa yang memang tidak benar itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pansus TKA telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, serta empat anggota DPR lainnya yakni Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, M Syafii, Heri Gunawan, dan Sutan Adil Hendra pada Senin (30/4) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Fahri yang mengaku baru sampai dari Taiwan langsung bertemu dengan pelopor pansus yang rekannya yaitu Fadli Zon dan menandatangani draft itu Pansus TKA.

"Objek di pansus pelanggaran UU dengan cara mendatangkan pekerja kasar. Ketika pemerintah ketahuan membiarkan banyak informasi tenaga kerja kasar di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, untuk membentuk Pansus Angket TKA, DPR harus mengumpulkan 25 tanda tangan anggota DPR, dan minimal diikuti oleh dua fraksi di DPR. (nhn)

Berita terkait