Jadi Satgas IPU Atasi Konflik Rusia-Ukraina, Fadli Zon Dorong Langkah Diplomasi

DPR RI kembali ikut ambil bagian dalam upaya perdamaian bagi konflik Rusia-Ukraina melalui keterlibatan Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - DPR RI kembali ikut ambil bagian dalam upaya perdamaian bagi konflik Rusia-Ukraina melalui keterlibatan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam Satuan Tugas Organisasi Parlemen Dunia/Inter-Parliamentary Union (IPU) Task Force. 

Satgas ini dibentuk atas dorongan serta inisiatif BKSAP DPR RI dalam perhelatan Sidang Umum IPU ke-144 di Nusa Dua pada akhir Maret lalu.


Kita tentunya berharap agar langkah diplomasi Organisasi Parlemen Dunia ini bisa menjadi bagian signifikan dari upaya mencapai penyelesaian politik tersebut.


“Dalam pertemuan pertama IPU Task Force tanggal 25 April 2022 kemarin, saya mendesak agar perwakilan parlemen dunia segera melakukan langkah-langkah diplomasi konkret untuk mencegah peperangan mencapai eskalasi yang tidak diinginkan,” jelas Fadli dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Kamis, 28 April 2022.

Satgas IPU beranggotakan delapan orang yang mewakili enam Grup Geopolitik, yaitu Afrika Selatan dan Namibia sebagai wakil Grup Afrika, Uni Emirat Arab mewakili Grup Arab, Indonesia mewakili Grup Asia Pasifik, Kazakhstan mewakili Grup Eurasia, Uruguay sebagai wakil untuk Grup Amerika Latin dan Karibia, serta Belanda dan Israel sebagai wakil Grup Twelve Plus yang meliputi wilayah Eropa Barat.

Pada pertemuan pertama yang dilakukan secara virtual tersebut terdapat beberapa agenda antara lain; pembentukan organisasi kerja, rencana agenda kerja termasuk rencana kunjungan, dan jadwal pertemuan hingga aspek-aspek lain yang akan mendukung kerja Satgas. 

Menurut Fadli, hasil kerja Satgas IPU nantinya menjadi ujian bagi efektivitas diplomasi parlemen sebagai bagian dari diplomasi total.

Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI tersebut menyatakan bahwa agar berfungsi dengan baik, Satgas IPU harus bisa mendapatkan kepercayaan dari kedua belah pihak, yaitu Rusia dan Ukraina, sehingga pembicaraan tripartit antara Satgas IPU, Parlemen Rusia, dan Parlemen Ukraina bisa menghasilkan kesepakatan yang berarti.

“Kita tentunya berharap agar langkah diplomasi Organisasi Parlemen Dunia ini bisa menjadi bagian signifikan dari upaya mencapai penyelesaian politik tersebut. Jangan sampai konflik tersebut menjerumuskan kita pada dua bencana yang sangat tidak diharapkan tadi, yaitu Perang Dunia III dan Perang Nuklir,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam gelaran Sidang Majelis IPU ke-44, BKSAP DPR RI sebagai delegasi parlemen RI mengusulkan resolusi damai atas konflik di Ukraina. 

Pada kesempatan tersebut kemudian disepakati resolusi berjudul “Peaceful Resolution of the War in Ukraine, Respecting International Law, the Charter of the United Nations and Territorial Integrity” yang merupakan komitmen parlemen dunia untuk terlibat langsung dalam mendorong penyelesaian damai antara Rusia dengan Ukraina.

Sebagai pengusul terbentuknya Satgas, Fadli yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat V ini juga menekankan bahwa Satgas IPU harus bersifat imparsial dan netral agar dapat bekerja secara objektif untuk mengakhiri perang, de-eskalasi konflik, membuka koridor kemanusiaan, serta tercapainya kesepakatan damai. []

Berita terkait
Jubir Menko Luhut Tanggapi Puisi Fadli Zon yang Menyindir 'Brutus'
Jubir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menanggapi puisi Fadli Zon yang menyindir brutus sembari menyinggung soal big data.
Ini Dia Jumlah Harta Kekayaan Politisi Gerindra Fadli Zon
Bila ditotal secara keseluruhan Fadli Zon memiliki harta senilai Rp 37,8 miliar namun dipotong oleh hutang yang nominalnya sampai Rp 5,4 miliar.
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tak Mengikat
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menilai Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan