Pakar Sebut Kartu Prakerja Tidak Bisa Cegah PHK

Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo mengapresiasi langkah pemerintah dalam sistem ketenagakerjaan nasional melalui program Kartu Prakerja.
Sejumlah buruh garmen berunjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta - Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) Sugeng Bahagijo mengapresiasi langkah pemerintah dalam sistem ketenagakerjaan nasional melalui program Kartu Prakerja. Meski demikian, ia menyoroti beberapa hal yang dianggap perlu perbaikan.

“Niat programnya bagus, tetapi hanya saja caranya amburadul,” katanya dalam teleconference, Senin, 27 April 2020.

Menurut dia salah satu aspek krusial yang diabaikan pemerintah adalah soal penetapan penyedia jasa pelatihan. Pasalnya, negara terkesan melakukan penunjukan sepihak tanpa adanya proses lelang terbuka.

“Secara garis besar memang Kartu Prakerja ini merupakan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia dengan mengajak platform offline dan online, tapi kok caranya tidak pakai tender,” tuturnya.

Baca juga: Empat Rekomendasi ICW untuk Perbaikan Kartu Prakerja

Ia mengungkapkan Kartu Prakerja bukan merupakan instrumen pencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, program tersebut sejatinya ditujukan untuk mempersiapkan seseorang terjun ke dunia kerja, yang kemudian saat ini disesuaikan guna mereduksi dampak PHK melalui skema bantuan langsung tunai (BLT).

“Saya kira yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana membantu pekerja yang sudah bekerja tetapi terdampak, seperti dirumahkan dan pekerja yang kantor atau pabrik tutup sementara,” katanya

Sugeng membandingkan sistem ketenagakerjaan di Amerika Serikat telah mengenal adanya unemployment benefit, yakni program pemerintah dalam melindungi pendapatan pekerja ketika mereka menjadi pengangguran. Dalam catatannya, terdapat 22 juta orang yang telah ter-cover oleh program di negara adidaya itu.

“Jadi, sebaiknya dana yang Rp 20 triliun pada program Kartu Prakerja dialokasikan untuk mereka yang sudah bekerja namun berpotensi kehilangan pekerjaannya, serta harus benar-benar dipisah antara yang jobless dan yang jobholder,” ucap dia.

Redaksi Tagar mencatat hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan beleid ataupun kebijakan yang mampu mencegah gelombang pemutusahan hubungan kerja dan perumahan karyawan. Adapun, langkah yang telah diambil oleh negara lebih berorientasi pada upaya pemberian keringanan beban usaha bagi para pebisnis melalui relaksasi perpajakan dan restrukturisasi pembayaran kredit.

Semantara itu pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah hanya mengandalkan program Kartu Prakerja guna menperkecil dampak PHK melalui skema pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama enam bulan. []

Berita terkait
Ketimbang Kartu Prakerja, PKS Usul Internet Gratis
Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta meminta rencana pelatihan online program Kartu Prakerja yang akan digulirkan agar segera dihentikan sementara.
Bertanggung Jawab, Negara Hadir Lewat Kartu Prakerja
Kehadiran Kartu Prakerja adalah bukti kehadiran negara dalam persoalan sumber daya manusia di Tanah Air.
Insentif ke Sektor Usaha Diperluas, Kadin: Cegah PHK
Kadin Indonesia menyambut baik langkah pemerintah yang akan memperluas paket stimulus bagi sektor usaha yang terkena dampak virus corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.